Posts

Adakah dalil Komposisi Bacaan Tahlilan?

Image
Baca Juga: • Kerudung Dewi Aisyah • Rahasia Bilangan Dalam Shalat Sejak mereka belum ada tahlilan sudah lama di lakukan oleh kalangan Aswaja. Namun sudah kebiasaan Wahabi mengusik amaliyah yang satu ini dengan berbagai alasan mereka.  Yang mereka inginkan adalah tidak adanya dzikir berjamaah apapun motifnya. Dalam hal tahlilan mereka memasalhkan bacaan yang campuran dari dzikir dzikir yang tidak semacam alias campuran. Mereka bertanya dengan sinis...  Wahabi: “Apa dalil yang Anda gunakan dalam Tahlilan, sehingga komposisi bacaannya beragam atau campuran, ada dzikir, ayat-ayat al-Qur’an, sholawat dan lain-lain?”  Aswaja: “Mengapa Anda menanyakan dalil? Apa pentingnya dalil bagi Anda, sedang Anda tidak mau Tahlilan?” Wahabi: “Kalau Tahlilan tidak ada dalilnya berarti bid’ah donk. Jangan Anda lakukan!” Aswaja: “Sekarang saya balik tanya, adakah dalil yang melarang bacaan campuran seperti Tahlilan?”  Wahabi: “Ya tidak ada.” Aswaja: “Kalau tidak ada dalil yang...

Bid'ah kah Menghusukan Amalan Pada Malam Nisfu Sya'ban??

Image
Baca juga •  • Allah Diantara Kepentingan • Obat Kuat Malam Jumat • Hukum Menceritakan Hubungan Suami Istri Penghususan ritual pada malam atau hari tertentu memang menjadi khilaf di antara para ulama. Hal ini  jangan lantas  membuat kita harus ingkar dan antipati menyesatkan pada yang pro dengan yang tidak kita ikuti. Saya di kirimi foto nukilan pendapat yang membidahkan takhsis ibadah di malam nisyfu saban. Disini saya sedikit menyampaikan nukilan nukilan dari  para ulama yang melakukan takhsis ibadah walau  hal itu tidak di suruh maupun dicontohkan oleh Nabi saw. Nah kemarin sudah kita bahas sedikit tentang dalil nisyfu syaban, dan dari kalangan wahabi ada jamaahnya mengakui kesahihan hadis malam Nishfu Sya'ban sekarang bergeser pada syubhat "Jangan menentukan amalan tertentu yang tidak ditentukan oleh Nabi di malam Nishfu Sya'ban". Syekh Albani dalam kriteria Bidah menyebut salah satunya adalah menentukan amalan yang tidak ada ketentuan khusus dar...

Dialog Dalil Malam Nishfu Sya'ban

Image
 Baca juga: • cinta kepada suatu kaum atau organisasi bukanlah ashobiyah • Larangan Menceritakan dosa sendiri • Ngopi Ngopeni Ati Seperti biasanya para golongan yang mengaku dirinya paling nyunnah tidak hentinya membidahkan amalan- amalan yang dilakukan semenjak dulu kala oleh masyarakat di belahan dunia khususnya indonesia, salah satunya yaitu ritual malam nisfu sya'ban.  Untuk menjawab persangkaan dan tuduhan bid'ah dari kaum wahabi yang mengaku sebagai salafiyun, yang sebenarnya salafiyun palsu, disini saya kutip dalil dalil yang kuat tentang keutamaan nisyfu sa'ban dengan model dialog, biyar seru Hehehe..  Wahabi yang menisbatkan dirinya salafi pancen tetep ngeyel kalau amaliyah nisyifu sya'ban itu bid'ah dan pelaku akan masuk neraka, mereka dengan lantang berkata.. Salafi: "Dalil Amaliah malam Nishfu Sya'ban adalah Daif atau palsu. Tidak boleh diamalkan!!!" Aswaja: "Belum pernah baca hadis ini ya: عَنْ مُعَاذِ بن جَبَلٍ عَن ِالنَّ...

Orang Yang Sudah Mati Bisa Mendoakan Untuk Orang Yang Hidup?

Image
Baca juga: Hukum Dunia Berbeda Dengan Akhirat • Tujuh Amal Jariah • Sholat Sambil Melihat Mushaf Berdoa kepada Allah dengan perantara orang yang masih hidup atau sudah wafat sama-sama boleh. Mereka -yang hidup atau mati- tidak dapat mengabulkan doa. Hanya Allah yang mengabulkan doa. Mereka hanya sekedar mendoakan. Aneh sih kok orang yang mati masih bisa mendoakan untuk orang yang hidup? Emang ada dalilnya?. Emm ada tidak ya ... Ya tentu saja adalah.. Ini dia hadis-hadisnya: 1. Hadis Musnad Ahmad عن أنس قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم إن أعمالكم تعرض على أقاربكم وعشايركم من الأموات فإن كان خيرا استبشروا وإن كان غير ذلك قالوا اللهم لا تمتهم حتى تهديهم كما هديتنا. رواه أحمد  Dari Anas bahwa Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam bersabda: “Sungguh amal kalian disampaikan kepada kerabat dan kawan yang telah MATI. Jika amal baik, maka mereka bahagia. Jika tidak baik, maka mereka berdoa: “Ya Allah jangan matikan mereka sebelum Engkau beri hidayah kepada mereka seperti En...

Bagaimana Harus Bersikap Pada Perbedaan Fatwa Ulama??

Image
Basa juga: • Level Energi Ahli Dzikir Dan Waliyullah • Cinta Terhadap Sebuah Kaum Atau Organisasi Bukan Ashobiyah • Tujuh Amal Jariyah Secara hakikat, kebenaran hukum itu hanya satu, karena hal ini terkait dengan ilmu Allah terhadap khitab syariat-Nya. Dengan kata lain, jika ada dua imam mujtahid berbeda pendapat dalam satu perkara, maka yang benar (secara hakikat) hanya salah satunya. Masalahnya, kebenaran hakiki yang pasti, ilmunya HANYA milik Allah. Dan tugas ulama mujtahid hanyalah mencari mana yang paling mendekati kebenaran berdasarkan indikator-indikator hukum yang Allah berikan. Jika ia telah kumpulkan segala indikator, dan kemudian mengambil kesimpulan hukum, maka pendapatnya tetap BERNILAI BENAR dan bisa diamalkan, meskipun hakikatnya salah. Mengapa? Karena standar kebenarannya ada pada PROSES ijtihad, bukan pada PRODUK ijtihad. Benar pun hakikat sebuah hukum, jika ternyata tidak melalui proses ijtihad muktabar, maka ia menjadi salah : yang berani-berani berijtihad padahal ti...

Shalat Sambil Melihat Mushaf

Image
Baca juga:  • Hubungan Badan Suami Istri Itu Sedekah • Keutamaan Sedekah Istri Pada Suami • Laku Suci Zaman Now Apa yang saya sampaikan disini adalah menjawab pertanyaan dari seorang Jamaah pengajian rutinan di daerah saya, yang menanyakan apakah sah shalatnya orang yang membaca al quran dengan melihat mushaf( buku alquran) atau hp yang didalamanya terdapat aplikasi mushaf alquran?. Para ulama sepakat bahwa membaca Alquran dalam shalat adalah diperintahkan. Para ulama sepakat bahwa Nabi shalat tidak melihat mushaf. Lha wong mushafnya juga belum ada. Berarti shalat dengan melihat Mushaf tidak pernah dilakukan Rasulullah. Lalu apakah shalat dengan melihat mushaf ini dianggap bid'ah dengan dalil tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah. Tentunya ada yang berpendapat demikian. Namun itu bukan satu-satunya pendapat. Ada pendapat lain lho bahkan lebih rojih pendapat yang membolehkannya. Mengapa demikian, karena  (له أصل سابق) karena ada sumber pokok yang memerintahkan dan masalah ini adala...

AHLI IBADAH YANG RUGI

Image
Baca juga: • Level Energi Ahli Dzikir • Cinta Terhadap Sebuah Kaum Atau Organisasi Bukan Ashobiyah • Hukum Didunia Berbeda Dengan Hukum Di Akhirat Ada seorang ahli ibadah bernama Abu bin Hasyim yang kuat sekali tahajudnya. Hampir bertahun-tahun dia tidak pernah absen melakukan sholat tahajud. Pada suatu ketika saat hendak mengambil wudhu untuk tahajud, Abu dikagetkan oleh keberadaan sesosok makhluk yang duduk di bibir sumurnya. Abu bertanya, “Wahai hamba Allah, siapakah Engkau..?” Sambil tersenyum, sosok itu berkata; “Aku Malaikat utusan Allah”. Abu Bin Hasyim kaget sekaligus bangga karena kedatangan tamu malaikat mulia. Dia lalu bertanya, “Apa yang sedang kamu lakukan di sini..?” Malaikat itu menjawab,  “Aku disuruh mencari hamba pencinta Allah.”  Melihat Malaikat itu memegang kitab tebal, Abu lalu bertanya;  “Wahai Malaikat, buku apakah yang kau bawa...?” Malaikat menjawab;  “Ini adalah kumpulan nama hamba-hamba pencinta Allah.” Mendengar jawaban Malaikat, Abu bin Hasyim berharap...

Tujuh Amal Jariah

Image
Baca juga: • Berjumpa Arwah Orang Yang Telah Wafat • Setelah Hubungan Badan • Asal-Usul Doa Qunut Islam mengenal amal jariyah yang pahalanya terus mengalir tanpa putus. Orang yang melakukan amalan jariyah semasa hidupnya akan mendapatkan pahala meski telah meninggal. Amal jariyah disebutkan dalam hadits yang diceritakan Abu Hurairah RA, إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ Artinya: "Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do'a anak yang sholeh." (HR Muslim). Ada amalan lain yang turut terikat karena sifatnya yang situasional, berikut haditsnya, إِنَّ مِمَّا يَلْحَقُ الْمُؤْمِنَ مِنْ عَمَلِهِ وَحَسَنَاتِهِ بَعْدَ مَوْتِهِ عِلْمًا عَلَّمَهُ وَنَشَرَهُ وَوَلَدًا صَالِحًا تَرَكَهُ وَمُصْحَفًا وَرَّثَهُ أَوْ مَسْجِدًا بَنَاهُ أَوْ بَيْتًا لاِبْنِ السَّبِيلِ بَنَاهُ أَوْ نَهْرً...

Cinta Terhadap Sebuah Kaum (Organisasi/ Negeri) Bukanlah Fanatisme

Image
Baca juga: • Suami Pintu Surga Istri  • Hubungan Badan Suami Istri Itu Sedekah  • Keutamaan Sedekah Istri Pada Suami Memahami suatu perkara apalagi hukum jangan hanya sekilas namun tuntaskan dan cari rujukan dari berbagai sumber.  Sering kita dicela dengan amaliah kita maupun komitmen kita dengan golongan. Mereka berkata: "Ente jangan fanatik sama NU. Itu namanya Ashobiyah, Akhi. Ini hadisnya: ﻋﻦ ﺟﺒﻴﺮ ﺑﻦ ﻣﻄﻌﻢ، ﺃﻥ ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ، ﻗﺎﻝ: «ﻟﻴﺲ ﻣﻨﺎ ﻣﻦ ﺩﻋﺎ ﺇﻟﻰ ﻋﺼﺒﻴﺔ، ﻭﻟﻴﺲ ﻣﻨﺎ ﻣﻦ ﻗﺎﺗﻞ ﻋﻠﻰ ﻋﺼﺒﻴﺔ، ﻭﻟﻴﺲ ﻣﻨﺎ ﻣﻦ ﻣﺎﺕ ﻋﻠﻰ ﻋﺼﺒﻴﺔ» Dari Jubair bin Muth'im bahwa Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda: "Bukanlah dari golonganku orang yang mengajak pada ashobiyah, berperang karena ashobiyah dan mati di atas ashobiyah" (HR Abu Dawud) Kita menjawab: "Begini maksud ashobiyah itu, sedulur: عن واثلة بن الاسقع ﺳﺄﻟﺖ ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻓﻘﻠﺖ: ﻳﺎ ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ، ﺃﻣﻦ اﻟﻌﺼﺒﻴﺔ ﺃﻥ ﻳﺤﺐ اﻟﺮﺟﻞ ﻗﻮﻣﻪ؟ ﻗﺎﻝ: " ﻻ، ﻭﻟﻜﻦ ﻣﻦ اﻟﻌﺼﺒﻴﺔ ﺃﻥ ﻳﻌﻴﻦ اﻟﺮﺟﻞ ﻗﻮﻣﻪ ﻋﻠﻰ اﻟﻈﻠﻢ " Watsila...

Hukum Di Dunia Berbeda Dengan Hukum Di Akhirat

Image
Baca topik ini juga: • Sebanyak Apapun Harta Tak Akan Membuat Puas  • Tongkat Sakti Sang Legenda • Ketika Borokmu Terkuak • Keimanan Yang Tertukar Dengan Dunia Menjadi Halifah di muka bumi adalah kehendak Allah SWT, untuk menciptakan kesetabilan di dunia disertakan peraturan agar semua tidak ada yang dirugikan satu sama lain. Dunia adalah awal dari perjalanan panjang untuk menuju tempat keabadian yaitu akhirat.  Kita perlu tahu perbedakan antara hukum di dunia dan hukum di akhirat. Pertama, hukum di dunia  Hukum di dunia dibangun di atas prinsip indikasi yang dzahir/tampak.  Sedangkan hukum di akhirat dibangun di atas prinsip, pasrah kepada pengetahuan dan keadilan Allah. Prinsip ini berdasarkan hadits dari Abu Said al-Khudri, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنِّي لَمْ أُومَرْ أَنْ أَنْقُبَ عَنْ قُلُوبِ النَّاسِ وَلاَ أَشُقَّ بُطُونَهُمْ “Aku tidaklah diperintahkan untuk membuka isi hati manusia, dan tidak pula membedah isi perutnya.” (HR. Bukhari 4351, Muslim...