Postingan

ISLAM ALA PRABOWO: KETIKA AGAMA BERTEMU KEKUASAAN, SIAPA YANG HARUS KITA PERCAYA?

Gambar
Membaca Buku, Menguji Pujian, dan Menjaga Marwah Islam dari Godaan Politik Kekuasaan baca juga  Rois Aam terburuk sepanjang perjalanan Ada sebuah buku yang belakangan kembali menjadi bahan perbincangan publik: Islam Ala Prabowo: Cara Prabowo Subianto Mengamalkan Ajaran Islam. Judulnya sederhana. Tetapi pertanyaan yang lahir darinya tidak sederhana. Benarkah kita sedang membaca sebuah kajian tentang bagaimana seorang pemimpin mengamalkan nilai-nilai Islam? Ataukah kita sedang menyaksikan bagaimana agama mulai digunakan untuk memberikan legitimasi moral kepada seorang penguasa? Pertanyaan ini tidak boleh dijawab dengan emosi. Tidak boleh pula dijawab dengan fanatisme. Dan terlebih lagi, jangan sampai kita menuduh niat seseorang tanpa bukti. Sebab dalam urusan hati, manusia hanya bisa menilai tanda-tanda lahiriah. Allah-lah yang mengetahui apa yang tersembunyi di balik dada manusia. Karena itu, tulisan ini bukan vonis terhadap penulis buku. Bukan pula pembelaan terhadap ke...

NU BUKAN WARISAN KEKUASAAN Ketika Amanah Diperebutkan, Marwah Dipertaruhkan

Gambar
Sebuah Catatan Kritis dari Akar Rumput untuk Para Pemegang Amanah NU baca juga  Rois aam terburuk sepanjang perjalanan ketika AHWA memilih kembali enam suara dan tiga suara بِسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ Ada saatnya seorang nahdliyin harus berhenti hanya menjadi orang yang  manut . Ada saatnya kita harus bertanya. Ada saatnya kita harus mengingatkan. Dan ada saatnya kita harus berkata: “Mohon maaf, ini bukan soal siapa yang kita sukai dan siapa yang tidak kita sukai. Ini soal masa depan NU.” Sebab kecintaan kepada NU tidak boleh membuat akal sehat kita mati. Ketaatan kepada ulama tidak boleh berubah menjadi kultus individu. Dan penghormatan kepada pengurus tidak boleh berarti menyerahkan seluruh kewarasan kita kepada keputusan manusia. NU adalah jam’iyyah diniyyah ijtima’iyyah. Di dalamnya ada agama, ada umat, ada amanah, ada ilmu, ada akhlak, dan ada tanggung jawab di hadapan Allah. Maka ketika urusan kepemimpinan mulai menimbulkan kegelisahan di akar rumput...

KETIKA AHWA MEMILIH KEMBALI: ENAM SUARA MENANG, TIGA SUARA KALAH—LALU BAGAIMANA NASIB SUARA WARGA NU?

Gambar
Sebuah catatan tentang AHWA, perbedaan pandangan, rekam kepemimpinan, dan kegelisahan warga Nahdliyyin Baca juga  ketika AHWA memilih kembali:apakah akal sehat dan hati nurani telah dikaramkan? Ada keputusan yang cukup kita terima. Ada keputusan yang perlu kita hormati. Tetapi ada pula keputusan yang, meskipun sudah diketuk, tetap menyisakan pertanyaan. Bukan karena kita tidak menghormati para kiai. Bukan karena kita merasa lebih alim daripada mereka. Bukan pula karena kita ingin menggugat keputusan Muktamar. Tetapi karena kita adalah warga Nahdliyyin. Dan NU bukan sekadar organisasi yang mengajarkan kita untuk patuh. NU juga mewarisi tradisi bermusyawarah, berpikir, berbeda pendapat, mencari maslahat, dan mempertanggungjawabkan amanah. Maka ketika seorang Rais Aam yang sebelumnya telah memimpin satu periode kemudian kembali dipilih untuk masa khidmah berikutnya, sementara di tengah warga masih terdengar banyak kegelisahan, bertanya bukanlah dosa. Bertanya ad...

KETIKA AHWA MEMILIH KEMBALI: APAKAH AKAL SEHAT DAN HATI NURANI TELAH DIKARAMKAN?

Gambar
Baca juga  Rois Aam terburuk sepanjang perjalanan Catatan getir dari seorang Nahdliyyin yang masih mencintai NU Ada keputusan yang membuat kita bahagia. Ada keputusan yang membuat kita biasa saja. Dan ada pula keputusan yang membuat kita terdiam cukup lama, lalu bertanya kepada diri sendiri: “Apa yang sebenarnya sedang terjadi?” Bukan karena kita tidak menghormati ulama. Bukan karena kita anti kepada kiai. Bukan pula karena kita ingin merendahkan orang yang telah mengabdikan hidupnya untuk jam'iyyah. Justru karena kita masih mencintai Nahdlatul Ulama, kita merasa perlu bertanya. Ketika seseorang yang telah selesai menjalani satu periode kepemimpinan dengan begitu banyak kekecewaan di tengah warga NU, kemudian dipilih kembali untuk menduduki posisi yang sama, sebenarnya apa yang sedang kita pertimbangkan? Ilmu? Keteladanan? Prestasi? Akhlak? Kemampuan memimpin? Ataukah sekadar karena nama besar, senioritas, dan legitimasi sebuah forum? Pertanyaan ini menj...

Bolehkah Uang Hasil Penjualan Rambut Manusia Dipakai untuk Masjid?

Gambar
​Baca juga  akikah untuk orang yang sudah meninggal Bismillāhirraḥmānirraḥīm Di tengah masyarakat, sering muncul persoalan fikih yang mungkin terdengar sederhana, tetapi ternyata memiliki pembahasan yang cukup mendalam dalam kitab-kitab para ulama. Beberapa hari yang lalu, saya menerima pertanyaan dari seorang takmir masjid di salah satu daerah. Beliau menceritakan bahwa ada seseorang yang selama bertahun-tahun mengumpulkan rambut rontok miliknya. Setelah terkumpul cukup banyak, rambut tersebut dijual kepada seorang pengepul, lalu sebagian hasil penjualannya sebesar Rp200.000,- diserahkan kepada masjid sebagai bentuk sedekah. Namun, takmir masjid tersebut merasa ragu. Beliau khawatir jangan-jangan uang itu berasal dari transaksi yang tidak dibenarkan oleh syariat. Karena itulah beliau bertanya: “Bagaimana hukum menjual rambut manusia menurut Islam? Jika uang hasil penjualan rambut itu sudah diberikan kepada masjid, apakah boleh dimanfaatkan untuk kepentingan masjid?” Pe...

PANITIA KURBAN, DANA OPERASIONAL, DAN BATAS KEWENANGANNYA

Gambar
​ Tinjauan Fikih Syafi’i Tentang Penggunaan Dana Mudhohi untuk Operasional dan Inventaris Kepanitiaan Baca juga  hukum memotong kuku bagi orang yang mau berkurban Muqodimah   Bismillāhirraḥmānirraḥīm. Segala puji bagi Allah Ta‘ālā yang senantiasa membimbing hamba-Nya melalui ilmu, nasihat, dan para guru yang menunjukkan jalan kehati-hatian dalam beragama. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada junjungan kita Nabi Muhammad ﷺ, keluarga, sahabat, dan orang-orang yang istiqamah mengikuti petunjuk beliau hingga akhir zaman. Tulisan sederhana ini berawal dari sebuah pertanyaan jamaah yang disampaikan dalam grup tanya jawab masalah agama yang diasuh oleh beliau, Al-Mukarram KH Khotibul Umam hafizhahullāh dari Temanggung. Pertanyaan tersebut tampak sederhana, namun ketika dicermati ternyata menyentuh persoalan amanah, wakalah, pengelolaan dana ibadah, dan batas kewenangan panitia kurban menurut fikih Syafi’i. Di tengah semangat masyarakat dalam menghidupkan syiar kurban...