Buang Hajat

Topik penting untuk dibaca :
• Salah Kapan Sebutan Muhrim dan Mahrom


Buang air dalam fiqih sering disebut dengan "Qadhil Hajat", yaitu perasaan mendesak untuk buang hajat. Baik hajat air kecil maupun hajat air besar. Pada dasarnya ada beberapa tatakrama (norma kesopanan) yang harus ditaati bagi mereka yang hendak buang air.

1. Dianjurkan mendahulukan kaki kiri ketika memasuki tempat buang air. Hal ini berlawanan dengan adab memasuki ruangan yang dimuliakan seperti rumah, mushalla, masjid dan lain sebagainya yang mengharuskan melangkahkan kaki kanan terlebih dahulu.
2. Ketika memasuki ruang buang air sunah membaca:
بسم الله اللهم انى اعوذ بك من الخبث والخبائث
Bismillahi allahumma inni a’udzubika minal khubutsi wal khabaits.
Dengan nama Allah, Ya Allah aku berlindung kepada Mu dari godaan syaitan laki-laki dan perempuan.
Doa ini sangat penting mengingat tempat buang air yang identik dengan ruang kotor sebagai ruang berdiamnya para syaitan.
3. Hendaklah berdo’a setelah membuang air sebagaimana doa yg diajakan oleh rasulullah :
غفرانك الحمد لله الذى أذهب عنى الأذى وعافانى
Ghufranaka alhamdulillahilladzi adzhaba anil adza wa ‘afani.
Ya Allah aku mohon ampunan-Mu segala puji bagi Allah yang telah menghilangkan rasa sakit dariku dan yang telah memberikan kesehatan.
4. Hendaklah ketika memasuki tempat buang air memakai alas kaki dan "menutup kepala" (topi, kain, caping dan semisalnya).
Demikian anjuran fiqih mengenai tatakrama buang air.

Adapun larangan yang harus dihindarkan dalam buang air sedikitnya ada 6 hal.
Pertama, janganlah membelakangi atau menghadap ke kiblat.
“Apabila salah seorang di antara kalian duduk untuk buang hajat, maka janganlah menghadap kiblat atau membelakanginya”
(Hr Muslim, Ahmad).
Kecuali terdapat satir/ penutup seperti tembok atau memang di dalam toilet. Maka bebas saja membuat toilet, WC dan kamar mandi ke arah yg disukai, asalkan tertutup.
Kedua, jangan melakukannya di air yang diam atau berhenti dan tidak mengalir.
Ketiga, jangan buang hadast di bawah pohon yang berbuah. Baik ketika musim berbuah atau sedang tidak berbuah.
Keempat, jangan melakukannya di jalan yang biasa dilalui manusia, di tempat berteduh dan juga di dalam lubang bumi yg bundar (dikhatirkan rumah binatang).
Kelima, jangan berbicara (nyanyi) ataupun bercakap ketika sedang buang air. Kecuali dalam keadaan darurat. 
Keenam, Jangan menghadap atau membelakangi matahari dan bulan ketika terbit atau terbenam dan terakhir, Jangan membawa sesuatu yang dimuliakan yaitu sesuatu yang bertuliska nama Allah atau ayat Alquran.

Ketika kita buang air kecil maka kita wajib menuntaskannya hingga tetesan terakhir. Sebelum tuntas, kita tidak diperbolehkan berenjak dari tempat di mana kita kencing. Hal ini dilakukan agar air kencing tersebut tidak mengenai pakaian dan anggota tubuh. Nabi Saw sendiri pernah berpesan agar kita menuntaskan dan membersihkan diri dari kencing.
Dari Anas bin Malik, dia berkata bahwa Nabi Saw bersabda : "Bersihkanlah diri kalian dari air kencing. Karena sesungguhnya kebanyakan siksa kubur berasal darinya.”
(Hr Daruquthni). 
Ada beberapa hal yang perlu kita lakukan agar air kencing bisa tuntas. Di antaranya adalah berdehem ketika kencing sudah berhenti. Berdehem ini sifatnya "anjuran dan dilakukan ketika air kencing sudah berhenti". 
 Dalam kitab Bidayatul Hidayah, Imam Ghazali mengatakan bahwa ber-dehem termasuk bagian adab yang perlu kita lakukan ketika kita kencing. Beliau berkata;
وأن تستبرىء من البول بالتنحنح والنتر ثلاثا، وبإمرار اليد اليسرى على أسفل القضيب
“Dan hendaknya kamu menuntaskan air kencing dengan berdehem dan disentil sebanyak tiga kali, serta mengurutkan tangan kiri dari bagian bawah batang kemaluan.”
Selain itu, setelah berdehem juga dianjurkan untuk menyentil dan mengurut zakar sebanyak tiga kali. Caranya adalah dengan meletakkan telunjuk tangan kiri di bawah batang zakar dan ibu jari di atas batang zakar, lalu mengurut dari pangkal hingga ujung zakar sebanyak tiga kali. Imam Ibnu Majjah dalam kitab sunnan-nya metiwayatkan hadist :
إذا بال أحدكم فلينتر ذكر ثلاث مرات
“Jika kalian kencing, hendaknya dia menggerakkan zakarnya sebanyak tiga kali.”

(Fathul Qarib). 
والله اعلم
Topik lainnya untuk di baca:

Comments

Popular posts from this blog

Wali Malamatiyyah

Bait Syair Yang Terukir Di Gembok Makam Rasulullah SAW

Pemimpin Cerminan dari Rakyatnya