Rahasia Dibalik " Syaiun Lillahi al-Faatihah"

Bagi golongan Ahli Sunnah waljamaah satu kalimat ini sudah sangat familier dan lazim dalam setiap acara di majlis Tahlilan, Manaqiban, Dhiba'an, Barzanji, dan lainya, pasti mendengar dari seseorang yang menjadi pemimpin mengucapkan kalimat “SYAIUN LILLAHI-ALFAATIHAH”.
Baik kalimat itu disebutkan sebagai pembukaan atau dibacakan setelah menyebutkan rentetan nama arwah yang akan do’akan.

Secara bahasa kalimat (Syaiun lillahi al faatihah) adalah dua kalimat yang berbeda. kalimat pertama terdiri dari “Syaiun lillahi (شَئٌ لِلّهِ)” yang bermakna bahwa “Semua yang dilakukan itu karena Allah” dan kalimat kedua adalah “Al-Fatihah (أَلْفَاتِحَةْ)” yaitu “al-Fatihah” sebagai nama surat pembuka al-Qu’an. Oleh karena itu, jika digabungan maka menjadi kalimat "Syaiun lillahi al faatihah (شَئٌ لِلّهِ أَلْفاتِحَةْ)" artinya ialah bahwa "semua apa yang kita lakukan hanyalah karena Allah, (begitu juga dengan bacaan) al-fatihah’.

Memang sebenarnya tidak ada anjuran untuk mengucapkan kalimat tersebut, namun juga tidak ada larangan menjalankan dan mengamalakannya ataupun meninggalkannya.

Didalam Kitab Bughyatul Mustarsyidin halaman : 297 dijelaskan bahwa kalimat " Syaiun lillaahi al faatihah" hanyalah sebuah tradisi,

يَا فُلَان شَيْءٌ لِّله غَيْرُ عَرَبِيَّة لَكِنَّها مِنْ مَولِداتِ أَهْلِ الْعُرْف
“Hai Fulan, kalimat “Syaiun lillaahi” bukanlah bahasa arab, melainkan lahir dari sebuah tradisi”

Dan sebuah tradisi itu bisa dijadikan dasar hukum dengan catatan tidak bertentangan dengan Syari’at Islam yg berlandaskan Al Quran dan Hadits. Demikian dalam kaidah fiqhiyyah disebutkan “Al 'adatu muhakamah" (ﺍﻟﻌﺎﺩﺓ ﻣﺤﻜﻤﺔ)” Kebiasaan atau tradisi itu bisa dijadikan landasan hukum.

Berawal dari sinilah maka para ulama memakai dan mengajarkan kepada kita di dalam setiap majlis dalam suatu acara mengucapkan kalaimat “Syaiun Lillahi al-Faatihah atau Syaiun Lillahi Lahulfaatihah atau Syaiun Lillahi Lahumulfaatihah”, yang mana kalimat tersebut mengandung arti dan makna yang bertujuan bahwa apa yg kita lakukan itu se-mata² karna Allah.

Hakikat ketika kita berdo’a dan memohon didalam suasana dan situasi apapun hanya semata-mata karena Allah dengan meniadakan selain Allah, dan itu kita ucapkan juga kita iqrarkan dalam bentuk bahasa lisan sebagai ungkapan apa yang ada dalam hati, supaya tidak tergelincir dalam kesyirikan, jadi semuanya jelas tidak melanggar syari'at agama.
Hal itu juga di amalkan oleh para ulama² yang masyhur dengan kedalaman ilmunya, serta para wali² Allah dan orang² Shalih.

Diterangkan juga dalam kitab “Qurrotul ‘Ain Bi Fataawiy Syaikh Isma’iil az-Zain :

معني قول بعض الناس عقب الدعاء شئ لله لهم الفاتحة… و معني شئ لله مطلوبنا ومقصودنا شئ لله اي يستمد لوجه الله ابتغاء واستمدادا لا لغيره ولا من غيره ففيها اعتراف بان الذي يسوق المطالب ويحقق المأرب هو الله تعالي الخ

“... Dan makna syaiun lillaahi adalah tujuan dan kehendak kami sesuatu dari Allah artinya ia memohon pada Dzat Alloh dengan mengharap ridha dan bantuan hanya dari Alloh, tidak pada dan dari selain Alloh, yakni didalamnya mengandung pengakuan bahwa yang merealisasikan keinginan² dan mewujudkan kebutuhan²nya adalah Allah Ta’ala semata”.

Walahua'lam

Semoga bermanfaat

Baca juga topik:

Comments

Popular posts from this blog

Wali Malamatiyyah

Bait Syair Yang Terukir Di Gembok Makam Rasulullah SAW

Pemimpin Cerminan dari Rakyatnya