Makna “Asyhadu”

Topik penting: • Kuluwesan Fuqoha Dalam Penentuan Hukum • Celana Cingkrang Dan Kesombongan • Minum Air Kencing Haditsnya Shohih Kata “asyahdu” yang terdapat dalam syahadatain memiliki beberapa arti, antara lain: 1. Pernyataan atau Ikrar (al-I’laan atau al-Iqraar) Seorang yang bersyahadah berarti dia berikrar atau menyatakan – bukan hanya mengucapkan – kesaksian yang tumbuh dari dalam hati bahwa Tidak Ada Ilaah Selain Allah. 2. Sumpah (al-Qassam) Seseorang yang bersyahadah berarti juga bersumpah – suatu kesediaan yang siap menerima akibat dan resiko apapun – bahwa tiada Ilaah selain Allah saja dan Muhammad adalah utusan Allah. 3. Janji (al-Wa’du atau al-‘Ahdu) Yaitu janji setia akan keesaan Allah sebagai Zat yang dipertuhan. Janji tersebut kelak akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah (QS ?). Syahadah muslim yang dinyatakan dengan kesungguhan, yang merupakan janji suci, sekaligus sumpah kepada Allah SWT; merupakan ruh keimanan. Iman adalah keyakinan tanpa keraguan, penerimaan tanpa...