Melihat Wujud Jin
Topik penting:
• Misteri Kehidupan
Manusia biasa tidak mampu melihat wujud asli jin, melainkan mereka yang telah diizinkan Allah seperti para Nabi. Oleh karena itu, jin tidak dapat dilihat dalam bentuk aslinya, kecuali ia mengubah diri dalam bentuk lain, karena jin dapat mengubah diri dalam bentuk yang dikehendakinya, sebagaimana malaikat.
Manusia biasa tidak mampu melihat wujud asli jin, melainkan mereka yang telah diizinkan Allah seperti para Nabi. Oleh karena itu, jin tidak dapat dilihat dalam bentuk aslinya, kecuali ia mengubah diri dalam bentuk lain, karena jin dapat mengubah diri dalam bentuk yang dikehendakinya, sebagaimana malaikat.
Informasi tentang makhluk jin ini dapat diperoleh melalui Alquran karena Allah-lah Yang Maha Mengetahui tentang makhluk ciptaan-Nya. Banyak sekali ayat Alquran yang redaksinya dapat dijadikan dalil untuk membuktikan adanya makhluk berwujud yang bernama jin.
Dalam Alquran dijelaskan bahwa jin diciptakan dari api yang menyala (marij) dan ia adalah ujung api yang berkobar. Marij adalah kobaran api yang bercampur dengan api hitam (sangat panas, as-samuum). Ar-Rahman [55]: 15 dan al-Hijr [15]: 27.
Dia (Allah) menciptakan jin dari nyala api.” (QS Ar-Rahman [55]: 15).
Dari Aisyah RA, Nabi SAW bersabda, Malaikat diciptakan dari cahaya, jin diciptakan dari api yang berkobar, sedangkan Adam (manusia) diciptakan sebagaimana yang telah dijelaskan kepada kalian (tanah).” (HR Muslim).
وروى البيهقي في مناقب الشافعي بإسناده عن الربيع سمعْت الشافعي يقول من زعم أنه يرى الْجن أبطلنا شهادته إلا أن يكون نبيا انتهى وهذا محمول على من يدعي رؤيتهم على صورهم التي خلقوا عليها وأما من ادعى أنه يرى شيئا منهم بعد أن يتطور على صور شتى من الحيوان فلا يقدح فيه
فتح الباري لابن حجر ج ٦ ص ٣٤٤
Mengutip pendapatnya imam syafi'i : Orang yg bisa melihat jin itu tertolak syahadatnya dan harus dihukum. Yang dimaksud imam As Syafi'i dalam qoulnya adalah "ketika mengaku melihat wujud jin yg masih asli (ghaib, wujud ketika pertama kali diciptakan)". Al Hafizh Ibnu Hajar setelah menyebutkan teks perkataan imam AsySyafi'i berkomentar :
"Perkataan beliau ini diarahkan kepada orang yg mengklaim melihat para jin dalam BENTUK ASLI mereka ketika diciptakan. Adapun yg mengklaim melihat jin setelah berubah menjadi berbagai bentuk hewan, maka tidak dicela dalam hal ini, karena telah banyak kabar tentang perubahan bentuk mereka ini.."
(Fathul Bari, Ibnu Hajar juz 2 hal 344).
Syrah (penjelasan) : "Bentuk hewan yg dimaksud adalah wujud yg "katsiif" (padat) layaknya tubuh manusia / hewan pada umumnya, BUKAN bentuk yg masih HALUS / GHAIB, karena jika jin telah menjelma ke bentuk yg padat maka SEMUA ORANG BISA MELIHATNYA, seperti kisah pemuda di zaman Rasul yg bergulat dengan ular jelmaan jin muslim, hingga ditemukan keduanya meninggal dan bangkai ular jelmaan jin masih tertancap di tombaknya, kisah ini terekam dalam Sahih Muslim.
Dalam riwayat lain :
Dari Abu Al Thufail, beliau bercerita, “Ketika Rasulullah menaklukkan kota Mekah, beliau mengutus Khalid bin Walid ke daerah Nakhlah, tempat keberadaan berhala ‘Uzza. Akhirnya Khalid mendatangi ‘Uzza, dan ternyata ‘Uzza adalah tiga buah pohon Samurah. Khalid pun lantas menebang ketiga buah pohon tersebut. Ketiga buah pohon tersebut terletak di dalam sebuah rumah. Khalid pun menghancurkan bangunan rumah tersebut. Setelah itu Khalid menghadap Nabi saw dan melaporkan apa yg telah dia kerjakan. Komentar Nabi, "Kembalilah karena engkau belum berbuat apa-apa".Akhirnya kembali. Tatkala para juru kunci ‘Uzza melihat kedatangan Khalid, mereka menatap ke arah gunung yg ada di dekat lokasi sambil berteriak, “Wahai ‘Uzza. Wahai ‘Uzza.” Khalid akhirnya mendatangi puncak gunung, ternyata ‘Uzza itu berbentuk perempuan telanjang yg mengurai rambutnya. Dia ketika itu sedang menuangkan debu ke atas kepalanya dengan menggunakan kedua telapak tangannya. Khalid pun menyabetkan pedang ke arah jin perempuan ‘Uzza sehingga berhasil membunuhnya. Setelah itu Khalid kembali menemui Nabi dan melaporkan apa yg telah dia kerjakan. Komentar Nabi, “Nah, itu baru ‘Uzza.”
(Hr An-Nasa’i).
Oleh karena itu orang yg melihat perwujudan jin yg bentuknya sudah padat tidaklah tercela, karena bukan lagi wujud ghaib. Adapun yg diklaim oleh sebagian orang yg katanya punya "karomah" atau "indra keenam" adalah wujud jin yg masih halus/ghaib.. Dan mereka inilah yg dimaksud Imam Syafi'i karena mengaku dirinya bisa melihat langsung perkara ghaib...!
Wujud asli jin yg mash halus tidaklah bisa dilihat kecuali oleh para Nabi dan Rasul yg dipilih Allah atau mereka yg matanya dibantu oleh jin untuk melihat teman-temannya atau anjing dan juga keledai.
Perhatikan... ! Adapun syahadah yg tertolak maksudnya adalah PERSAKSIAN orang yg mengabarkan dirinya mampu melihat wujud asli jin dianggap dusta dan tidak bisa dipercaya lagi ucapannya.. bukan suatu peng-kafiran.
Bahkan ada keterangan dari nash Imam Syafi’i dikatakan bahwa “ barangsiapa mengaku-ngaku bahwa ia bisa melihat jin, maka ia dihukumi kufur karena bertentangan dengan firmannya Allah SWT “Sesungguhnya dia (jin) dan pengikutnya melihat kamu dari suatu tempat yg kamu tidak bisa melihat mereka”.
Sebagian Ulama mengatakan “ Ulama yg menghukumi hukum kufur itu diarahkan bagi orang yg mengaku-ngaku melihat jin dengan bentuk dimana jin itu diciptakan, sedangkan Ulama yg mengatakan tidak kufur (sah-sah saja) itu diarahkan pada orang yg melihat dengan bentuk ketika mereka (golongan jin) ini menjelma menjadi manusia atau sesamanya”, dan arahan ini sangat bagus.
والله اعلم
Semoga bermanfaat.
Comments
Post a Comment