Teguh Cekelan Waton ( Gigitlah dengan Graham)
Dari Irbadh bin Sariyah ra, Rasulullah bersabda:
من يعش منكم فسيرى اختلافا كثيرا فعليكم بما عرفتم من سنتي وسنة الخلفاء الراشدين المهديين عضوا عليها بالنواجذ
"Barangsiapa di antara kalian yg hidup setelahku, akan melihat banyak perselisihan. Maka hendaknya kalian tetap di atas sunnahku, dan sunnah para khulafa’ur rasyidin yg telah mendapat petunjuk dan gigit dengan geraham kalian.”
(Hr Ibnu Majah, Ahmad).
Hadits ini menunjukkan bahwa perselisihan pasti terjadi.
Adanya Mazhab dalam Islam bukanlah sebuah aliran, firqoh atau sekte dalam Islam, tetapi Mazhab itu adalah sebuah sikap dan cara (metodologi) yg diterapkan seseorang (mampu dlm kapasitas berijtihad) dalam mengistinbatkan hukum dari al Quran dan as Sunnah.
Jika terdapat khilafiyah (perselisihan) fiqih hanya pada kategori ikhtilaf tanawwu’ (perbedaan variatif), bukan perselisihan aqidah yg termasuk ikhtilaf tadhadh (perselisihan kontradiktif). Untuk perkara aqidah, hanya satu yg kita yakini sebagai ahlul haq yakni Ahlus Sunnah wal Jamaah. TIDAK yg lainnya!!.
Ahlus Sunnah wal jamaah tetap bersatu dan perbedaan di antara mereka tidaklah membuat mereka terpecah, bercerai berai barisan. Sedangkan yg mengaku² Ahlus Sunnah, namun senantiasa memusuhi saudaranya yg berbeda pemahaman fiqihnya, padahal itu khilaf ijtihadiyah adalah para ingkar mazdhab.
"Telah ada perselisihan sejak lama pada masa para imam besar panutan: Abu Hanifah, Malik, Asy Syafi’i, Ahmad, Ats Tsauri, Al Auza’i, Zahiri dan lainnya. Tak satu pun mereka memaksa yg lain untuk mengubah agar mengikuti pendapatnya, atau melemparkan tuduhan terhadap keilmuan mereka lantaran perselisihan itu."
Kita akan dapati, ternyata para Imam Ahlus Sunnah sangat bijak dalam menyikapi khilafiyah ijtihadiyah, khususnya dalam keragaman amaliah.
Kenyataan ini sangat berbeda dengan sebagian manusia yg sangat ingin mengikuti mereka, tetapi tidak mampu meneladani akhlak mereka. Mencela dan mensesat² sesama muslim cuma karena perbedaan furu’.
Lucunya mereka bukan ulama, hanyalah thalibul ilmi (penuntut ilmu) yg baru duduk di satu majelis tanpa mau bermajelis dengan yg lain, tetapi berperilaku seakan ulama besar dan ahli fatwa?!. Sungguh, mereka baru di tepian pantai, tapi sayangnya berperilaku bagai penjelajah samudera. Nasihat bagi mereka selalu ditolak, kecuali hanya dari kelompoknya saja. Sungguh, sebenarnya mereka sangat layak dikasihani .
Mereka tidak tahu bahwa kesalahan ijtihad tetap dihargai satu pahala oleh syariat, tetapi justru mereka menghargainya dengan tuduhan ‘sesat’, dan ‘bid’ah. Mereka menampilkan Islam dengan wajah yg keras, padahal itu adalah pengaruh dari kepribadian mereka sendiri, bukan cerminan Islam.
Dari Abu Hurairah ra, Amr bin ash ra Rasululla bersabda:
إذا حكم الحاكم فاجتهد ثم أصاب فله أجران وإذا حكم فاجتهد ثم أخطأ فله أجر
"Jika seorang hakim menetapkan hukum dan benar maka baginya dua pahala, dan jika dia menetapkan hukum dan bersungguh-sungguh (ijtihad), kemudian salah maka baginya satu pahala.”
(Hr Bukhari,Muslim, Nasai, at Tirmidzi).
"Ijtihad itu, jika dilakukan sesuai dengan dasar² ijtihad dan istimbat (konsep penarikan kesimpulan hukum) dalam kajian ushul fiqh (dasar² fiqih), maka wajib menghilangkan sikap pengingkaran atas hal ini. Tidak boleh seorang mujtahid mengingkari mujtahid lainnya, dan tidak boleh seorang muqallidin (pengekor) mengingkari muqallid lainnya, jika tidak maka akan terjadi fitnah.”
Fitnah dan kekacauan sudah terjadi. Lantaran sikap tidak sopan para muqallidin terhadap adab khilafiyah, dengan cara menyerang pihak lain yg berbeda anutan hasil ijtihad. Padahal mereka hanya PENGEKOR, bukan peneliti.
"Tidaklah membahagiakanku kalau para sahabat Rasulullah tidak berbeda pendapat, karena jika mereka tidak berbeda, maka bagi kita tidak ada rukhshah/keringanan/kemudahan.
(Umar bin Abdul Aziz)
Jika para sahabat selalu sepakat dalam segala hal, maka tidak tersisa peluang bagi generasi selanjutnya untuk berfikir sesuai zamannya hal itu mesti kita akui. Sebab, mereka adalah teladan, namun kita akan kesulitan jika harus sama dengan mereka dalam segala hal. Dengan adanya perbedaan di antara sahabat, maka mereka telah menanamkan dan mencontohkan pemikiran dinamis bagi generasi selanjutnya.
Imam Malik berkata kepada Abu Ja’far, ketika Ia ingin memaksa semua orang berpegang pada al Muwatha’ (karya Imam Malik):
"Ingatlah bahwa para sahabat Rasulullah telah berpencar² di beberapa wilayah. Setiap kaum memiliki ahli ilmu. Maka apabila kamu memaksa mereka dengan satu pendapat, yg akan terjadi adalah fitnah sebagai akibatnya."
Kita lihat bagaimana Imam Asy Safi’i berfatwa dengan qaul qadim di Irak, ketika pindah ke Mesir beliau berfatwa dengan qaul jadid. Masing² fatwa itu disampaikan berdasarkan pada apa yg di ketahui sampai saat fatwa itu dikeluarkan sebagai "koreksi" terhadap fatwa sebelumnya.
Upaya penyatuan dalam masalah furu’ adalah mustahil, bahkan bertentangan dengan tabiat agama ini. Allah menghendaki agar agama ini tetap terjaga dan abadi, dan dapat mengiringi kemajuan zaman. Untuk itu agama ini harus muncul dengan fleksibel, lentur dan tidak jumud (keras).
Karena perbedaan pendapat yg terjadi pada masa sahabat dulu (dalam ber ijtihad). Kini masih terjadi dan akan terus terjadi sampai hari kiamat. Bukanlah aib dan cela manakala kita berbeda pendapat. Tetapi yg aib dan cela adalah sikap fanatik (ta’ashub) dengan satu pendapat saja dan membatasi ruang lingkup berpikir manusia. Menyikapi khilafiyah seperti inilah yg akan menghimpun hati yg bercerai berai kepada satu pemikiran.
Demikian MAWQIFUL A’IMMAH MINAL KHILAFIYAH (pandangan para imam terhadap khilafiyah) yg mana Ulama merupakan pewaris ilmu agama ini. Cukup kiranya mengajarkan kita agar dewasa, elegan, dan bijak dalam menghadapi khilafiyah fiqhiyah. Para imam adalah pemandu kalau bukan mengikuti mereka, siapa lagi yg kita ikuti.
Tidak Bermadzhab bid'ah yg BERBAHAYA hanya mengedepankan Emosi, Akalnya menuruti hawa Nafsu.
والله اعلم
Baca Juga : Nasehat Yang Tak Terlupakan Imam Ahmad
Comments
Post a Comment