Postingan

Menampilkan postingan dengan label Hisab dan Rukyat

“Rukyat” Bukan Hisab: Kritik Nahwu atas Distorsi Makna Hadis Penetapan Ramadhan

Gambar
Baca juga  Ketika ‘Melihat’ Dipaksa Menjadi ‘Menghitung’: Drama Tahunan Ramadhan dan Kekeliruan Membaca Hadis” Analisis Mantik (Logika) terhadap Argumentasi Hisab Modern dalam Penetapan Awal Bulan Hijriyah Pendahuluan Perdebatan penetapan awal Ramadhan sering dipersempit menjadi konflik “rukyat vs hisab”. Padahal problem yang lebih mendasar justru berada pada cara memahami teks hadis secara bahasa (nahwu). Hadis Nabi ﷺ: صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ “Berpuasalah kalian karena melihatnya (hilal), dan berbukalah karena melihatnya.” Sebagian pihak melakukan perluasan makna: “رؤية tidak harus melihat dengan mata, bisa juga berarti mengetahui (hisab).” Sekilas tampak ilmiah. Tapi jika diuji dengan disiplin nahwu dan ushul, argumen ini justru rapuh dari akarnya. 1. Akar Masalah: Generalisasi Makna dalam Nahwu Memang benar, dalam ilmu nahwu: رأى memiliki dua kemungkinan : بصرية (melihat dengan mata) قلبية/علمية (mengetahui/menilai) Namun di sini terjadi kesala...

FATWA ULAMA LINTAS MADZHAB: Tentang Penetapan Awal Ramadhan dengan Hisab Tanpa Rukyat dan Sikap terhadap Keputusan Penguasa

Gambar
Baca juga  kritik Ilmiah terhadap Argumentasi Hisab untuk penentuan Awal Ramadhan Pendahuluan Penetapan awal bulan Ramadhan dan Syawal merupakan salah satu persoalan penting dalam kehidupan umat Islam yang selalu berulang setiap tahun. Ia bukan sekadar perkara teknis penanggalan, melainkan berkaitan langsung dengan pelaksanaan ibadah besar seperti puasa dan hari raya. Karena itu, sejak masa para ulama salaf, persoalan ini mendapatkan perhatian serius dan dibahas secara mendalam dalam berbagai kitab fiqih lintas madzhab. Dalam praktiknya, mayoritas ulama klasik berpegang pada metode rukyat (melihat hilal) sebagai dasar penetapan, sebagaimana dipahami dari nash-nash syar’i. Sementara hisab (perhitungan astronomi) lebih banyak ditempatkan sebagai alat bantu, bukan sebagai penentu utama secara mandiri. Namun, seiring perkembangan zaman dan kemajuan ilmu pengetahuan, muncul kembali wacana penggunaan hisab secara independen tanpa rukyat, yang kemudian diangkat oleh sebagian k...

Kritik Ilmiah terhadap Argumentasi Hisab dalam Penentuan Awal Ramadhan

Gambar
Baca juga  Ilmu Falak dalam sejarah Islam dan penggunaannya Pendahuluan Penentuan awal bulan hijriah merupakan masalah penting dalam syariat Islam karena berkaitan langsung dengan ibadah seperti puasa Ramadan, Idul Fitri, dan haji. Sejak masa Nabi ﷺ hingga generasi salaf, metode yang digunakan adalah rukyat al-hilal (melihat hilal). Metode ini didasarkan pada hadis-hadis sahih yang sangat jelas dan diamalkan secara konsisten oleh para sahabat dan ulama setelahnya. Namun pada masa modern muncul pandangan yang mengutamakan hisab astronomi sebagai metode utama. Oleh karena itu penting untuk mengkaji apakah argumentasi tersebut selaras dengan dalil syariat dan metodologi fiqih para ulama. 1. Kritik terhadap Dalil “Semangat Al-Qur’an adalah Hisab” Muhammadiyah menggunakan dua ayat: QS Ar-Rahman:5 QS Yunus:5 Bantahan Ayat tersebut tidak berbicara tentang metode penetapan awal bulan ibadah, melainkan fungsi kosmik matahari dan bulan sebagai penentu waktu secara umum. ...