Postingan

Menampilkan postingan dengan label Fikih Zakat

** DEFINISI FAKIR DAN MISKIN DALAM FIQIH ZAKAT: Analisis Qaul Mu’tamad dan Relevansinya dalam Konteks Sosial Ekonomi Modern**

Gambar
Baca juga  kritik ilmiah terhadap argumentasi penggunaan Hisab Abstrak Penentuan status fakir dan miskin merupakan aspek krusial dalam distribusi zakat. Namun, perkembangan kondisi sosial ekonomi modern menimbulkan pertanyaan tentang relevansi definisi klasik terhadap realitas kontemporer. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji definisi fakir dan miskin berdasarkan Al-Qur’an, hadits, serta pandangan ulama dalam mazhab Syafi’i, dengan menelaah qaul mu’tamad dan khilaf yang ada. Metode yang digunakan adalah studi kepustakaan (library research) terhadap kitab-kitab fiqih mu’tabar. Hasil kajian menunjukkan bahwa ukuran utama dalam menentukan fakir dan miskin adalah konsep kifayah (kecukupan hidup), bukan sekadar kepemilikan aset. Dengan demikian, dalam konteks modern, seseorang tetap dapat dikategorikan sebagai miskin meskipun memiliki rumah atau mampu makan, selama belum mencapai kecukupan hidup yang layak. Kata kunci: fakir, miskin, zakat, kifayah, fiqih Syafi’i Baca jug...