Postingan

Menampilkan postingan dengan label Penetapan Awal Ramadhan

"Ketika ‘Melihat’ Dipaksa Menjadi ‘Menghitung’: Drama Tahunan Ramadhan dan Kekeliruan Membaca Hadis”

Gambar
Baca juga  Ilmu Falak dalam sejarah Islam dan batasannya dalam penentuan Awal Ramadhan Analisis Mantik (Logika) terhadap Argumentasi Hisab Modern dalam Penetapan Awal Bulan Hijriyah Pembuka: Satu Negara, Dua Lebaran Malam itu, Indonesia kembali terbelah—bukan karena politik, tapi karena hilal. Di layar televisi, sidang isbat berlangsung tegang. Para ulama, ahli falak, dan pejabat duduk berjam-jam menunggu laporan rukyat dari berbagai titik. Di luar sana: Sebagian warga NU menanti kabar rukyat Sebagian warga Muhammadiyah sudah lebih dulu mengumumkan besok adalah hari raya Di satu masjid: takbir bergema. Di masjid sebelah: imam masih memimpin tarawih. Anak kecil bertanya: “Kok Lebarannya beda, Pak?” Ayahnya terdiam. Lalu datang jawaban yang sering terdengar “ilmiah”: “Hadis bilang ru’yah, tapi ru’yah itu bisa berarti mengetahui. Jadi hisab juga termasuk.” Masalahnya: Benarkah ilmu bahasa dan syariat membenarkan itu? Masalah Inti: Bukan Metode, Tapi Cara Membaca Teks Hadis...

Analisis Mantik (Logika) terhadap Argumentasi Hisab Modern dalam Penetapan Awal Bulan Hijriyah

Gambar
Baca juga  kritik Ilmiah terhadap Argumentasi Hisab dalam penentuan awal Ramadhan Pendahuluan Dalam kajian ilmu mantik, suatu kesimpulan dinilai sah apabila: Premisnya benar (ṣaḥīḥ) Susunan logikanya valid (ṣūrah al-qiyās ṣaḥīḥah) Tidak mengandung kekeliruan (mughālaṭah) Argumentasi hisab modern dalam penentuan awal bulan sering menggunakan pendekatan rasional-astronomis. Namun jika diuji dengan kaidah mantik klasik, terdapat beberapa titik kelemahan yang perlu dikaji secara ilmiah. 1. Kesalahan Equivocation (Iltibās al-Ma‘nā) (Pergeseran Makna “Ru’yah”) Struktur Argumen: Premis 1: Syariat menetapkan awal bulan dengan “ru’yah” Premis 2: Ru’yah bisa dimaknai “mengetahui” Kesimpulan: Maka hisab termasuk ru’yah Analisis Mantik Ini termasuk kesalahan: مغالطة الاشتراك اللفظي (equivocation) ➡️ Satu kata dipakai dalam dua makna berbeda: “Ru’yah” dalam hadis = melihat dengan mata “Ru’yah” dalam tafsir rasional = mengetahui secara ilmiah ➡️ Pergeseran makna ini...

FATWA ULAMA LINTAS MADZHAB: Tentang Penetapan Awal Ramadhan dengan Hisab Tanpa Rukyat dan Sikap terhadap Keputusan Penguasa

Gambar
Baca juga  kritik Ilmiah terhadap Argumentasi Hisab untuk penentuan Awal Ramadhan Pendahuluan Penetapan awal bulan Ramadhan dan Syawal merupakan salah satu persoalan penting dalam kehidupan umat Islam yang selalu berulang setiap tahun. Ia bukan sekadar perkara teknis penanggalan, melainkan berkaitan langsung dengan pelaksanaan ibadah besar seperti puasa dan hari raya. Karena itu, sejak masa para ulama salaf, persoalan ini mendapatkan perhatian serius dan dibahas secara mendalam dalam berbagai kitab fiqih lintas madzhab. Dalam praktiknya, mayoritas ulama klasik berpegang pada metode rukyat (melihat hilal) sebagai dasar penetapan, sebagaimana dipahami dari nash-nash syar’i. Sementara hisab (perhitungan astronomi) lebih banyak ditempatkan sebagai alat bantu, bukan sebagai penentu utama secara mandiri. Namun, seiring perkembangan zaman dan kemajuan ilmu pengetahuan, muncul kembali wacana penggunaan hisab secara independen tanpa rukyat, yang kemudian diangkat oleh sebagian k...