Postingan

Menampilkan postingan dengan label Fiqih Kontemporer

Kritik Ilmiah terhadap Argumentasi Hisab dalam Penentuan Awal Ramadhan

Gambar
Baca juga  Ilmu Falak dalam sejarah Islam dan penggunaannya Pendahuluan Penentuan awal bulan hijriah merupakan masalah penting dalam syariat Islam karena berkaitan langsung dengan ibadah seperti puasa Ramadan, Idul Fitri, dan haji. Sejak masa Nabi ﷺ hingga generasi salaf, metode yang digunakan adalah rukyat al-hilal (melihat hilal). Metode ini didasarkan pada hadis-hadis sahih yang sangat jelas dan diamalkan secara konsisten oleh para sahabat dan ulama setelahnya. Namun pada masa modern muncul pandangan yang mengutamakan hisab astronomi sebagai metode utama. Oleh karena itu penting untuk mengkaji apakah argumentasi tersebut selaras dengan dalil syariat dan metodologi fiqih para ulama. 1. Kritik terhadap Dalil “Semangat Al-Qur’an adalah Hisab” Muhammadiyah menggunakan dua ayat: QS Ar-Rahman:5 QS Yunus:5 Bantahan Ayat tersebut tidak berbicara tentang metode penetapan awal bulan ibadah, melainkan fungsi kosmik matahari dan bulan sebagai penentu waktu secara umum. ...