Postingan

Menampilkan postingan dengan label fikih muamalah

Ketika Anak Menjual Harta Orang Tuanya: Antara Kedurhakaan dan Kezaliman yang Dianggap Wajar(Jawaban atas Pertanyaan Jama’ah Pengajian)

Gambar
Baca juga  Hukum Rokok dalam Islam Peta Ijtihad Muqaddimah: Kasus Nyata yang Mengusik Dalam sebuah majelis pengajian, seorang jama’ah bertanya dengan nada berat: “Bagaimana hukum seorang anak yang diam-diam menjual tanah orang tuanya, tanpa izin, bahkan tanpa sepengetahuan mereka?” Pertanyaan ini bukan sekadar teori. Ini terjadi. Nyata. Dan lebih mengkhawatirkan lagi—sering dianggap biasa. Ada yang berkata: “Kan itu orang tuanya sendiri…” “Nanti juga jadi warisan…” ➡️ Di sinilah letak kekeliruannya. Islam tidak pernah membangun hukum di atas perasaan, tapi di atas hak (الحق) dan keadilan (العدل). 1. Prinsip Besar: Harta Tidak Halal Tanpa Izin Allah Ta’ala berfirman: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ “Janganlah kalian memakan harta sesama kalian dengan cara yang batil.” (QS. An-Nisa: 29) Imam At-Tabari menjelaskan: يعني بغير حق أباحه الله “Yaitu dengan cara yang tidak diizinkan oleh Allah.” (Tafsir At-Tab...