Postingan

Menampilkan postingan dengan label Tradisi Islam

KETIKA MAULID BERBAUR SIMBOL SATANIK: ANTARA KARNAVAL, SENI, DAN BATAS-BATAS SYARIAT

Gambar
Ketika ingin membuat sesuatu yang “unik”, jangan sampai simbol yang dipilih justru bertabrakan dengan ruh Maulid Nabi Baca juga  Islam ala Prabowo ketika agama bertemu penguasa Ada sebuah pertanyaan sederhana yang barangkali perlu kita renungkan bersama: Apakah setiap sesuatu yang unik layak ditampilkan dalam acara Maulid Nabi? Pertanyaan ini muncul setelah masyarakat ramai membicarakan Simbang Kulon Night Carnival (SKNC) 2026 di Pekalongan, yang merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Maulid Nabi dan khitanan massal. Karnaval tersebut kemudian menjadi sorotan setelah beredar video yang memperlihatkan penampilan dengan kostum menyeramkan, wajah tengkorak, peti mati, simbol-simbol yang oleh banyak orang diasosiasikan dengan satanisme, serta adegan yang berkaitan dengan penyembelihan kambing.  MUI kemudian menyatakan bahwa pertunjukan tersebut bertentangan dengan esensi ajaran Islam dan nilai-nilai Maulid Nabi. MUI  Pihak peserta memberikan penjelasan berbeda. ...

Aqiqah untuk Orang yang Sudah Meninggal dan Dijadikan Hidangan Haul

Gambar
Tinjauan Mazhab Syafi‘i tentang Pembagian Daging Aqiqah Baca juga  part 1 panitia kurban dan batas kewenangannya Bismillāhirraḥmānirraḥīm . Di tengah masyarakat Muslim tradisional, khususnya di lingkungan pesantren dan majelis taklim, sering muncul pertanyaan-pertanyaan fiqih yang tampaknya sederhana namun sebenarnya memiliki rincian hukum yang cukup dalam. Salah satunya adalah persoalan aqiqah yang dikaitkan dengan acara haul keluarga. Pertanyaan ini muncul dalam sebuah pengajian dari seorang jamaah yang bertanya kurang lebih demikian: “Saya ingin mengaqiqahi ibu saya yang sudah meninggal dunia. Tetapi pelaksanaannya ingin saya barengkan dengan acara haul beliau. Apakah daging aqiqah itu boleh dijadikan hidangan untuk orang-orang yang datang mendoakan ibu saya?” Pertanyaan ini menarik karena menyentuh beberapa cabang pembahasan fiqih sekaligus: hukum aqiqah bagi orang yang sudah meninggal, hukum pembagian daging aqiqah, serta perbedaan antara sedekah, jamuan, dan tamlī...