Minum Kencing Unta Haditsnya Shohih
Topik penting perlu di baca:
• Adakah Nabi Dari Golongan Perempuan
Salah satu bahasan dalam Ilmu hadits adalah kritik matan. Biasanya yang lebih sering kita dengar adalah kritik sanad.
Salah satu bahasan dalam Ilmu hadits adalah kritik matan. Biasanya yang lebih sering kita dengar adalah kritik sanad.
Dalam kritik matan, yang lebih kita fokuskan bukan lagi urusan keshahihan, melainkan bagaimana kita memahami isi dan konten hadits itu.
Misalnya fakta bahwa Nabi Muhammad SAW pernah memerintahkan minum air kencing unta. Itu fakta dan secara sanad memang tersambung kepada Beliau Nabi Muahammad SAW.
disebutkan dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim dengan banyak redaksi. Diantaranya adalah riwayat dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, beliau bercerita,
قَدِمَ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَوْمٌ مِنْ عُكْلٍ أَوْ عُرَيْنَةَ فَاجْتَوَوُا الْمَدِينَةَ فَأَمَرَ لَهُمْ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- بِلِقَاحٍ وَأَمَرَهُمْ أَنْ يَشْرَبُوا مِنْ أَبْوَالِهَا وَأَلْبَانِهَا
Ada sejumlah orang dari suku Ukl dan Uranah yang datang menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun mereka mengalami sakit karena tidak betah di Madinah. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan mereka untuk mendatangi kandang unta, dan menyuruh mereka untuk minum air kencingnya dan susunya. (HR. Bukhari 1501 & Muslim 4447)
Namun dalam kritik matan, yang di pertanyakan adalah : bagaimana hal itu bisa terjadi? Lantas minum air kencing unta itu hukumnya apa?
Wajib kah? Sunnah kah? Atau Mubah? Atau tetap haram tapi karena dharurat menjadi boleh?
Pastinya akan terjadi beda-beda pandangan di kalangan para ulama. Ada yang utuh bilang boleh dan halal, seperti mazhab Hambali.
Tapi ada yang keukeuh bilang haram sebagaimana jumhur (mayoritas) ulama. Dan kalau pun Nabi SAW pernah membolehkan, kasusnya bukan karena darurat, tapi karena itu khususiyah Beliau.
Memang sepanjang 23 tahun turun risalah Islam, kasus dimana seorang shahabat disuruh minum air kencing unta tidak pernah terjadi, kecuali hanya pas kejadian itu saja.
Itupun nantinya ketahuan bahwa orang yang disuruh Nabi SAW untuk minum air kencing unta ternyata bukan orang baik² namun para penjahat yang kabur melarikan diri. Habis mereka minum air kencing unta setelah sembuh, si penggembala untanya terus dibunuh dan unta² di rampas di bawa lari penjahat itu. Kemudian setelah mereka terlacak dan di tangkap, Nabi SAW memerintahkan supaya di potong tangan dan kaki mereka, serta di congkel matanya kemudian di buang di padang pasir yang panas dan tidak boleh di beri minum. Itu ahir hidup orang² yang di suruh minum air kencing unta.
Rupanya si peminum air kencing unta dalam hadits itu seorang penjahat. Nah loh itu kan sekali lagi yang disuruh minum kencing unta itu penjahat. Pantaskah kita ikut²an sipenjahat minum kencing unta?, pantaskah kita menteladaninya?. Tentu ini jadi bahan diskusi yang menarik.
Dan kalau kita perhatikan secara umum kehidupan para shahabat terkait dengan air kencing unta, jelas mereka bukan peminum apalagi penggemarnya. Sama sekali tidak.
Belum pernah misalnya pas buka puasa bersama, para shahabat pada minum air kencing onta. Atau dijadikan hidangan untuk menjamu para tamu di hari raya.
Apalagi pas terjadi Fathu Mekkah misalnya, tidak ada riwayat menyebutkan bahwa mereka merayakannya dengan minum-minum air kencing unta.
Bahkan beberapa kali Nabi SAW mengalami sakit, tapi tidak ada riwayat menyebut bahwa para shahabat datang menjenguk sambil bawakan oleh-oleh air kencing unta.
Kalau pun Nabi SAW berobat, Beliau minum air zamzam dan bukan air kencing unta.
So, tidak mentang-mentang suatu hadits itu shahih, lantas kita amalkan begitu saja. Seawam-awamnya kita dalam agama, pastinya punya nalar sehat juga.
Setidaknya hadits itu kita kritisi dulu. Dan nama ilmunya adalah Ilmu Kritik Matan Hadits.
Bagi kita yang bukan ahli dalam ilmu hadits dan bahkan sangat awam, cara terbaik adalah ikut pada ulama ulama madzhab yang mu'tabaroh.
الله اعلم
Semoga bermanfaat
Bahasan penting lainnya :
Comments
Post a Comment