ISLAM ALA PRABOWO: KETIKA AGAMA BERTEMU KEKUASAAN, SIAPA YANG HARUS KITA PERCAYA?

Membaca Buku, Menguji Pujian, dan Menjaga Marwah Islam dari Godaan Politik Kekuasaan
baca juga 

Ada sebuah buku yang belakangan kembali menjadi bahan perbincangan publik:
Islam Ala Prabowo: Cara Prabowo Subianto Mengamalkan Ajaran Islam.
Judulnya sederhana.
Tetapi pertanyaan yang lahir darinya tidak sederhana.
Benarkah kita sedang membaca sebuah kajian tentang bagaimana seorang pemimpin mengamalkan nilai-nilai Islam?
Ataukah kita sedang menyaksikan bagaimana agama mulai digunakan untuk memberikan legitimasi moral kepada seorang penguasa?
Pertanyaan ini tidak boleh dijawab dengan emosi.
Tidak boleh pula dijawab dengan fanatisme.
Dan terlebih lagi, jangan sampai kita menuduh niat seseorang tanpa bukti.
Sebab dalam urusan hati, manusia hanya bisa menilai tanda-tanda lahiriah. Allah-lah yang mengetahui apa yang tersembunyi di balik dada manusia.
Karena itu, tulisan ini bukan vonis terhadap penulis buku.
Bukan pula pembelaan terhadap kelompok yang menolak buku tersebut.
Ini hanyalah sebuah ajakan:
Mari kita membaca persoalannya dengan kepala dingin, tetapi dengan hati yang tetap menjaga kehormatan agama.
Buku yang Sebenarnya Bukan Buku Baru
Ada satu hal yang perlu diluruskan sejak awal.

Buku Islam Ala Prabowo bukan buku yang baru diterbitkan pada September 2026. Buku tersebut telah diluncurkan pada 26 Agustus 2025, dalam rangkaian Rakornas BAZNAS 2025 di Jakarta.

ANTARA melaporkan bahwa penulisannya diinisiasi oleh Ketua MPR Ahmad Muzani dan Ketua MUI KH Anwar Iskandar.  ANTARA News
Baca juga 

Jadi, mengapa sekarang kembali ramai?
Karena yang berkembang bukan sekadar perdebatan mengenai isi buku.
Ada pertanyaan yang lebih mendasar.
Siapa yang menulisnya?
Atas dasar apa seseorang disebut sebagai kontributor?
Apakah semua nama yang tercantum benar-benar memberikan tulisan?
Dan yang tidak kalah penting:
Mengapa sosok seorang presiden dibaca melalui perspektif keislaman oleh sejumlah tokoh agama dan akademisi?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut sah untuk diajukan.
Bahkan menurut saya, wajib diajukan.
Sebab semakin tinggi nama lembaga yang terlibat dalam sebuah karya, semakin tinggi pula tuntutan transparansi dan akuntabilitasnya.
Jangan Salah: Kritik Bukan Berarti Membenci
Di tengah polemik seperti ini biasanya masyarakat terbelah menjadi dua.
Kelompok pertama mengatakan:
“Jangan berpikir negatif. Baca dulu bukunya!”
Kelompok kedua mengatakan:
“Ini jelas bentuk kultus terhadap penguasa!”
Menurut saya, keduanya belum tentu benar sepenuhnya.
Kelompok pertama benar bahwa sebuah buku memang harus dibaca sebelum dikritik.
Tetapi kelompok kedua juga memiliki hak untuk bertanya:
Mengapa seorang pemimpin harus diberi legitimasi keislaman melalui sebuah buku yang disusun oleh orang lain?
Yang harus kita hindari adalah kritik berdasarkan prasangka.
Allah mengingatkan:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ
“Wahai orang-orang yang beriman, jauhilah banyak dari prasangka. Sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa.”
(QS. al-Hujurat: 12)
Maka kita tidak boleh berkata:
“Mereka pasti mencari muka kepada penguasa.”
Sebab kata “pasti” membutuhkan bukti.
Tetapi kita boleh bertanya:
“Apakah format, narasi, pilihan tema dan cara pemujaan terhadap figur pemimpin berpotensi menimbulkan kesan demikian?”
Nah.
Itu pertanyaan akademis.
Dan pertanyaan seperti itu justru sehat bagi kehidupan demokrasi dan kehidupan keagamaan.
Ketika Pujian kepada Pemimpin Masuk ke Ruang Agama
Inilah bagian yang menurut saya jauh lebih menarik.
Islam tidak melarang seseorang memuji pemimpin apabila pemimpin tersebut memang melakukan kebaikan.
Kalau seorang pemimpin membantu fakir miskin, membela Palestina, memperjuangkan perdamaian, memperhatikan pesantren, meningkatkan kesejahteraan rakyat atau menjalankan kebijakan yang maslahat, tentu semuanya boleh diapresiasi.
Tetapi Islam mempunyai persoalan serius terhadap pujian yang berlebihan.
Rasulullah ﷺ bahkan pernah memperingatkan orang yang berlebihan dalam memuji:
إِذَا رَأَيْتُمُ الْمَدَّاحِينَ فَاحْثُوا فِي وُجُوهِهِمُ التُّرَابَ
“Apabila kalian melihat orang-orang yang suka memuji secara berlebihan, maka taburkanlah debu ke wajah mereka.”
(HR. Muslim)
Hadis ini bukan berarti setiap pujian kepada pemimpin adalah haram.
Bukan.
Yang menjadi persoalan adalah pujian yang kehilangan fungsi kritisnya.
Sebab seorang pemimpin tetap manusia.
Ia bisa benar.
Ia juga bisa salah.
Ia bisa melakukan kebijakan yang baik.
Ia juga mungkin melakukan kebijakan yang harus dikritik.
Dan di sinilah agama harus berdiri sebagai cermin bagi kekuasaan, bukan berubah menjadi make-up bagi kekuasaan.
Ulama Tidak Seharusnya Menjadi Tukang Stempel Kekuasaan
Ini bagian yang menurut saya penting untuk direnungkan oleh kita semua, khususnya masyarakat pesantren.
Hubungan ulama dengan penguasa memang selalu ada dalam sejarah Islam.
Tetapi hubungan tersebut tidak boleh membuat ulama kehilangan fungsi moralnya.
Ulama bukan sekadar orang yang memberikan legitimasi agama kepada pemerintah.
Ulama seharusnya menjadi orang yang mampu mengatakan:
“Ini benar, walaupun pemerintah melakukannya.”
Dan juga berani mengatakan:
“Ini salah, walaupun pemerintah yang melakukannya.”
Inilah salah satu makna penting amar ma'ruf nahi munkar.
Kalau seorang ulama hanya berani memuji penguasa ketika berada di dekat penguasa, tetapi diam ketika rakyat dizalimi, maka ada sesuatu yang harus kita renungkan.
Sebaliknya, kalau seorang ulama selalu mencurigai pemerintah hanya karena berbeda pilihan politik, itu pun bukan sikap yang sehat.
Islam tidak mengajarkan penjilat kekuasaan.
Tetapi Islam juga tidak mengajarkan kebencian kepada penguasa.
Yang diajarkan adalah keadilan.
Pertanyaan yang Lebih Penting daripada “Pro atau Kontra”
Menurut saya, masyarakat tidak perlu berhenti pada pertanyaan:
“Anda pro buku ini atau kontra?”
Pertanyaan kita harus dinaikkan satu tingkat:
1. Apakah isi buku tersebut sesuai fakta?
Jangan sampai penilaian keagamaan dibangun dari cerita yang tidak dapat diverifikasi.
2. Mana fakta dan mana interpretasi?
Misalnya:
“Prabowo melakukan A.”
Itu fakta yang dapat diperiksa.
Tetapi:
“Tindakan A menunjukkan kesalehan Islam Prabowo.”
Itu sudah masuk wilayah interpretasi.
Keduanya tidak boleh dicampur.
3. Siapa yang memberikan kesaksian?
Apakah saksi mengalami sendiri?
Apakah berdasarkan wawancara?
Apakah berdasarkan dokumentasi?
Atau berdasarkan penilaian pribadi?
4. Apakah tokoh yang namanya dicantumkan memang menyetujui tulisannya?
Pertanyaan ini menjadi semakin relevan karena dalam pemberitaan terbaru terdapat tokoh yang mempertanyakan pencantuman namanya sebagai kontributor. Suara Merdeka Jogja +1

Kalau persoalan itu benar, maka masalahnya bukan lagi sekadar politik.
Ia menyentuh etika akademik dan etika penerbitan.
Jangan Sampai “Islam Ala Prabowo” Dipahami sebagai “Islam Versi Prabowo”
Di sini kita juga harus adil kepada buku tersebut.

Informasi mengenai buku itu menyebut bahwa istilah “Islam Ala Prabowo” bukan dimaksudkan sebagai mazhab atau ajaran Islam baru, melainkan sebagai upaya menggambarkan nilai-nilai Islam yang oleh penyusun dianggap tercermin dalam kehidupan dan kepemimpinan Prabowo.  Doki NEWS
Baca juga 

Artinya, kita tidak boleh membuat kesimpulan yang tidak dimaksudkan oleh buku.
Tetapi judul tetap boleh dikritisi.
Sebab bahasa memiliki kekuatan.
Bayangkan sebuah buku berjudul:
“Islam Ala Presiden X.”
Bukankah secara otomatis pembaca akan bertanya:
“Apakah sekarang Islam mempunyai versi berdasarkan nama seorang presiden?”
Maka problemnya bukan semata-mata apa yang dimaksud penulis, tetapi juga apa yang mungkin ditangkap oleh publik.
Itulah pentingnya kehati-hatian dalam memilih bahasa ketika agama dan kekuasaan dipertemukan.
BAZNAS Juga Perlu Dijaga Marwahnya
Polemik ini membawa kita kepada satu pertanyaan lain.
Mengapa BAZNAS ikut terseret dalam persoalan buku ini?

Pada 7 September 2026, BAZNAS RI secara resmi memberikan klarifikasi bahwa dana zakat, infak dan sedekah tidak digunakan dalam pembuatan maupun penerbitan buku tersebut, dan buku itu juga disebut bukan ditulis atau diterbitkan oleh tim BAZNAS. BAZNAS menjelaskan keterlibatannya berada dalam konteks hubungan kelembagaan dan literasi dakwah keagamaan. Baznas

Klarifikasi ini penting.
Sebab dana ZIS adalah amanah umat.
Jangan sampai masyarakat memiliki kesan bahwa uang zakat yang dititipkan untuk mustahik digunakan untuk kepentingan pencitraan politik.
BAZNAS telah memberikan bantahan bahwa dana ZIS tidak digunakan.
Maka tuduhan bahwa “uang zakat dipakai untuk membiayai buku tersebut” tidak boleh kita ulang tanpa bukti.
Tetapi justru karena klarifikasi sudah diberikan, pertanyaan yang lebih sehat adalah:
Bagaimana ke depan lembaga keagamaan menjaga jarak yang sehat antara kerja sama kelembagaan dengan kepentingan pencitraan politik?
Itulah pertanyaan yang jauh lebih konstruktif.
Jangan Mengubah Pemimpin Menjadi Wali
Ini mungkin kalimat yang agak keras.
Tetapi perlu dikatakan.
Presiden adalah pemimpin negara, bukan wali Allah.
Ia harus dihormati sebagai kepala negara.
Tetapi ia tetap manusia yang bisa benar dan bisa salah.
Ketika seseorang mulai dianggap selalu benar hanya karena dia pemimpin, maka kita sedang memasuki wilayah kultus individu.
Dan sejarah umat manusia sudah terlalu banyak memberikan contoh bahwa kultus terhadap manusia selalu berbahaya.
Islam justru mengajarkan:
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى
“Tolong-menolonglah kalian dalam kebajikan dan ketakwaan.”
(QS. al-Ma'idah: 2)
Mendukung pemerintah dalam kebaikan adalah kewajiban moral.
Tetapi mengingatkan pemerintah ketika keliru juga merupakan bagian dari tanggung jawab moral.
Yang Harus Kita Takutkan Bukan Buku Ini
Saya kira kita jangan terlalu takut kepada sebuah buku.
Buku boleh ditulis.
Buku boleh dipuji.
Buku boleh dikritik.
Buku bahkan boleh salah.
Yang lebih berbahaya adalah ketika masyarakat kehilangan kemampuan untuk berpikir kritis hanya karena sebuah buku memakai simbol agama dan melibatkan nama-nama besar.
MUI boleh dikritik.
BAZNAS boleh dikritik.
Pemerintah boleh dikritik.
Ulama boleh dikritik.
Penulis boleh dikritik.
Dan rakyat juga harus belajar menerima kritik.
Sebab kritik yang dilakukan dengan adab bukan penghinaan.
Kritik adalah salah satu cara menjaga agar kebenaran tidak tenggelam oleh popularitas.
Jangan Tanyakan “Siapa yang Memuji Prabowo?”
Ada pertanyaan yang jauh lebih penting:
“Apakah yang dipuji itu benar-benar ada dalam kenyataan?”
Kalau sebuah buku mengatakan seorang pemimpin memiliki nilai keadilan, maka mari kita lihat kebijakannya.
Kalau dikatakan memiliki kepedulian terhadap rakyat, mari kita lihat rakyat.
Kalau dikatakan memiliki spiritualitas, mari kita lihat akhlaknya.
Kalau dikatakan membela kaum lemah, mari kita lihat bagaimana kaum lemah diperlakukan.
Sebab dalam Islam:
amal lebih kuat daripada slogan.
Dan kenyataan lebih kuat daripada testimoni.
Sebuah Catatan untuk Para Pembaca
Saya sendiri berpandangan bahwa sebelum memberikan penilaian final terhadap buku Islam Ala Prabowo, kita memang harus membaca bukunya secara utuh.
Jangan hanya membaca judul.
Jangan hanya melihat sampul.
Jangan hanya membaca potongan video.
Jangan pula hanya mengikuti komentar media sosial.
Baca bukunya.
Kemudian tandai:
mana fakta;
mana kesaksian;
mana interpretasi;
mana pujian;
mana argumentasi;
mana data;
mana klaim;
dan mana yang benar-benar dapat diverifikasi.
Barulah kita memberikan kritik.
Dengan begitu, kritik kita tidak berubah menjadi fitnah.
Dan pembelaan kita tidak berubah menjadi kultus.

Penutup: Agama Jangan Dijadikan Cermin Kekuasaan
Pada akhirnya, persoalan Islam Ala Prabowo bukan hanya tentang Prabowo.
Bukan pula hanya tentang MUI.
Bukan hanya tentang BAZNAS.
Lebih jauh dari itu, buku ini membuka pertanyaan besar tentang hubungan agama dan kekuasaan di Indonesia.
Kita harus belajar dari sejarah.
Ketika agama terlalu dekat dengan kekuasaan, agama berpotensi kehilangan daya kritisnya.
Tetapi ketika agama terlalu jauh dari kekuasaan, agama juga bisa kehilangan kesempatan untuk memberikan nasihat dan kemaslahatan.
Maka yang kita perlukan bukan agama yang memusuhi kekuasaan.
Dan bukan pula agama yang menjadi hiasan kekuasaan.
Yang kita perlukan adalah agama yang berdiri di atas kebenaran.
Jika penguasa benar, ulama memberikan apresiasi.
Jika penguasa salah, ulama memberikan nasihat.
Jika rakyat benar, pemerintah mendengarkan.
Jika rakyat salah, pemerintah mengingatkan.
Dan semuanya tunduk kepada satu prinsip:
الْعَدْلُ أَسَاسُ الْمُلْكِ
“Keadilan adalah fondasi kekuasaan.”
Karena pada akhirnya, yang akan menentukan kemuliaan seorang pemimpin bukanlah berapa banyak buku yang menulis tentang kesalehannya.
Tetapi seberapa nyata rakyat merasakan keadilan, kesejahteraan, keamanan dan kemanusiaan dari kepemimpinannya.
Maka sebelum kita bertanya:
“Apakah Prabowo Islam?”
Ada pertanyaan yang jauh lebih penting:
“Apakah nilai-nilai Islam benar-benar hadir dalam kekuasaan?”
Dan pertanyaan itu tidak cukup dijawab dengan buku.
Ia harus dijawab oleh kenyataan.

Baca juga 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Part 1 PANITIA KURBAN DAN BATAS KEWENANGANNYA MENURUT FIKIH SYAFI’I

BANTAHAN ILMIAHTERHADAP KLAIM PEMBATASAN KAIFIYAH WITIR TIGA RAKAAT(Telaah Hadits Shahih, Atsar Salaf, dan Kaidah Istidlāl)

RIZKI, ASAP ROKOK, DAN KETELA GORENG PANAS