KETIKA AHWA MEMILIH KEMBALI: ENAM SUARA MENANG, TIGA SUARA KALAH—LALU BAGAIMANA NASIB SUARA WARGA NU?
Sebuah catatan tentang AHWA, perbedaan pandangan, rekam kepemimpinan, dan kegelisahan warga Nahdliyyin
Baca jugaAda keputusan yang cukup kita terima.
Ada keputusan yang perlu kita hormati.
Tetapi ada pula keputusan yang, meskipun sudah diketuk, tetap menyisakan pertanyaan.
Bukan karena kita tidak menghormati para kiai.
Bukan karena kita merasa lebih alim daripada mereka.
Bukan pula karena kita ingin menggugat keputusan Muktamar.
Tetapi karena kita adalah warga Nahdliyyin.
Dan NU bukan sekadar organisasi yang mengajarkan kita untuk patuh.
NU juga mewarisi tradisi bermusyawarah, berpikir, berbeda pendapat, mencari maslahat, dan mempertanggungjawabkan amanah.
Maka ketika seorang Rais Aam yang sebelumnya telah memimpin satu periode kemudian kembali dipilih untuk masa khidmah berikutnya, sementara di tengah warga masih terdengar banyak kegelisahan, bertanya bukanlah dosa.
Bertanya adalah bagian dari menjaga amanah.
AHWA TELAH MEMILIH. LALU APA YANG BOLEH DITANYAKAN?
Muktamar ke-35 NU telah berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, pada 27–31 Agustus 2026. Dalam proses pemilihan Rais Aam, sembilan ulama yang menjadi anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) bersidang dan kemudian menetapkan KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU masa khidmah 2026–2031. Pemberitaan resmi NU menyebut keputusan itu diambil secara mufakat.
Baik.
Kita hormati keputusan itu.
Tetapi menghormati keputusan tidak berarti warga NU harus kehilangan hak untuk bertanya.
Sebab pertanyaan sederhana tetap berdiri di depan kita:
Mengapa beliau dipilih kembali?
Pertanyaan itu tidak boleh dianggap sebagai pembangkangan.
Sebab ketika seseorang menerima amanah publik, terlebih amanah keulamaan di organisasi sebesar NU, maka masyarakat berhak mengetahui apa alasan maslahat yang mendasari pilihan tersebut.
Bukan untuk menghakimi.
Tetapi untuk memahami.
Bukan untuk menjatuhkan.
Tetapi untuk memastikan bahwa amanah benar-benar diberikan kepada orang yang dipandang paling mampu menjaganya.
ENAM SUARA, TIGA SUARA, DAN SEBUAH INFORMASI YANG BELUM SELESAI
Di tengah percakapan warga Nahdliyyin, beredar informasi bahwa dalam internal sembilan anggota AHWA terdapat perbedaan pandangan mengenai apakah Rais Aam sebelumnya perlu kembali diberi amanah.
Informasi yang sampai kepada saya menyebut adanya tiga ulama yang tidak sejalan, sementara enam lainnya mendukung.
Saya sengaja mengatakan “informasi yang beredar”, bukan memastikan sebagai fakta.
Sebab kita tidak boleh menjadikan informasi yang belum dibuka secara resmi sebagai bahan untuk menuduh seseorang.
Tetapi andaikan informasi tersebut benar, maka ada sesuatu yang sangat menarik untuk direnungkan.
Sembilan ulama sepuh berkumpul.
Mereka bukan orang sembarangan.
Mereka dipilih karena dianggap memiliki ilmu, kebijaksanaan, integritas, dan kemampuan untuk mempertimbangkan kepentingan jam'iyyah.
Lalu di antara sembilan itu terjadi perbedaan pandangan.
Tiga tidak sejalan.
Enam memiliki pandangan berbeda.
Maka kita tidak perlu terburu-buru mengatakan:
“Tiga benar, enam salah.”
Tidak.
Kita tidak tahu seluruh pertimbangannya.
Bisa jadi enam memiliki argumentasi yang sangat kuat.
Bisa jadi tiga memiliki argumentasi yang sangat kuat.
Dan bisa jadi semuanya memiliki argumentasi yang sama-sama lahir dari kecintaan kepada NU.
Itulah musyawarah.
Musyawarah bukan tempat mencari manusia yang selalu sepakat.
Musyawarah adalah tempat mempertemukan perbedaan untuk mencari keputusan yang paling maslahat.
KALAU BEGITU, PERTANYAANNYA BUKAN SIAPA YANG MENANG
Inilah yang sering keliru dalam memahami musyawarah.
Kita terbiasa berpikir:
“Yang enam menang, yang tiga kalah.”
Padahal dalam tradisi ulama, musyawarah bukan pertandingan sepak bola.
Tidak ada piala untuk suara terbanyak.
Tidak ada medali untuk yang menang.
Yang ada adalah amanah setelah keputusan dibuat.
Enam suara tidak boleh menjadi alasan untuk berkata:
“Kami benar karena jumlah kami lebih banyak.”
Tiga suara juga tidak boleh menjadi alasan untuk berkata:
“Kami lebih benar karena kami berbeda.”
Keduanya sama-sama tidak cukup.
Yang menentukan adalah:
Argumentasinya apa?
Maslahatnya apa?
Dasar pertimbangannya apa?
Dan bagaimana hasilnya bagi NU?
Karena dalam perkara amanah, jumlah suara bukan satu-satunya ukuran kebenaran.
Kalau jumlah adalah satu-satunya ukuran, maka seluruh persoalan bisa diselesaikan dengan hitung-hitungan.
Padahal ulama mengajarkan:
الْعِبْرَةُ بِالْحُجَّةِ لَا بِكَثْرَةِ الْأَصْوَاتِ
Secara prinsip, yang harus dicari adalah kekuatan hujjah dan maslahat, bukan sekadar banyaknya suara.
AHWA BUKAN MESIN PENGHILANG KEGELISAHAN
Di sinilah kita perlu memahami posisi AHWA secara sehat.
AHWA bukan mekanisme untuk membuat warga NU berhenti berpikir.
AHWA justru dibentuk karena ada keyakinan bahwa persoalan kepemimpinan tidak selalu tepat diserahkan kepada logika popularitas semata.
Ada unsur ahlul halli wal 'aqdi—orang-orang yang dianggap memiliki kapasitas ilmu, pertimbangan, dan kewenangan moral untuk mengambil keputusan.
Maka ketika sembilan ulama sepuh diberi amanah itu, kita memberikan penghormatan.
Tetapi justru karena mereka dianggap sebagai orang-orang pilihan, standar pertanggungjawabannya juga tinggi.
Warga NU boleh bertanya:
“Mengapa pilihan itu jatuh kepada beliau?”
Bukan karena warga merasa lebih pintar.
Tetapi karena mereka ingin mengetahui:
apa maslahat yang dilihat oleh para ulama yang tidak terlihat oleh masyarakat luas?
Bukankah itu pertanyaan yang wajar?
KALAU WARGA GELISAH, JANGAN LANGSUNG DITUDUH TIDAK TAAT
Ini persoalan yang lebih besar.
Sering kali dalam organisasi keagamaan, ketika ada warga menyampaikan kritik, jawaban pertama yang muncul justru:
“Jangan su'uzan.”
“Jangan merendahkan kiai.”
“Hormati ulama.”
“Sam'an wa tha'atan.”
Kalimat-kalimat tersebut benar pada tempatnya.
Tetapi kalau digunakan untuk mematikan seluruh kritik, maka ia berubah fungsi.
Dari nasihat menjadi alat pembungkaman.
Kita harus membedakan:
Su'uzan dengan evaluasi.
Fitnah dengan kritik.
Penghinaan dengan pertanyaan.
Pembangkangan dengan kepedulian.
Kalau seseorang berkata:
“Kiai itu manusia, maka mungkin salah.”
Itu bukan penghinaan.
Itu justru pengakuan terhadap kemanusiaan.
Yang berbahaya adalah ketika kita mulai mengatakan:
“Karena beliau kiai, maka apa pun yang dilakukan pasti benar.”
Ini bukan lagi ta'dzim.
Ini sudah mendekati pengkultusan.
DEREK KIYAI BUKAN BERARTI MATI PIKIRAN
Kita orang pesantren mengenal istilah:
“Derek Kiyai.”
Saya tidak ingin tradisi indah ini hilang.
Santri memang belajar mengikuti guru.
Murid memang membutuhkan pembimbing.
Jamaah memang membutuhkan ulama.
Tetapi derek kiyai tidak pernah berarti:
“Tidak boleh berpikir.”
Kalau begitu, untuk apa pesantren mengajarkan nahwu, sharaf, fiqih, ushul fiqih, mantiq, balaghah, dan berbagai disiplin ilmu?
Bukankah semua itu justru untuk membentuk manusia yang mampu memahami, menimbang, membedakan dan menyimpulkan?
Maka:
Derek kiyai harus melahirkan akhlak, bukan mematikan akal.
Kita menghormati kiai.
Tetapi kita juga menggunakan ilmu yang diajarkan kiai untuk menilai persoalan.
Itulah tradisi pesantren yang sehat.
SEORANG PEMIMPIN TIDAK CUKUP HANYA “ALIM”
Ini bagian yang paling penting.
Jabatan Rais Aam bukan sekadar penghargaan kepada seorang kiai.
Ia adalah amanah kepemimpinan.
Karena itu yang harus kita lihat bukan hanya:
“Apakah beliau alim?”
Tetapi juga:
“Apakah beliau mampu menjadi uswah?”
Sebab masyarakat tidak hanya membutuhkan orang yang mampu menjelaskan kitab.
Masyarakat membutuhkan orang yang kehidupannya menjadi penjelasan dari kitab itu sendiri.
Ilmu tanpa keteladanan akan menjadi sesuatu yang timpang.
Seorang pemimpin yang mengajarkan sabar harus mampu menunjukkan kesabaran.
Yang mengajarkan tawadhu' harus mampu menunjukkan ketawadhu'an.
Yang mengajarkan ukhuwah harus mampu merawat persaudaraan.
Yang mengajarkan maslahat harus mampu mengambil keputusan yang dirasakan maslahat oleh umat.
Dan yang mengajarkan menerima kritik harus menunjukkan bahwa dirinya juga mampu menerima kritik.
JANGAN MENJADIKAN SATU KESALAHAN SEBAGAI VONIS
Saya juga ingin fair.
Beberapa hari lalu, khutbah iftitah dalam pembukaan Muktamar menjadi bahan pembicaraan karena adanya pengucapan bahasa Arab yang dikritik atau dikoreksi.
Tetapi saya tidak ingin menjadikan hal tersebut sebagai senjata utama.
Seorang kiai bisa saja salah mengucapkan satu lafaz.
Itu manusiawi.
Santri pun bisa salah.
Guru pun bisa salah.
Bahkan orang yang sangat alim pun bisa terpeleset lidah.
Maka menjadikan satu kesalahan pengucapan sebagai bukti bahwa seseorang tidak layak memimpin adalah argumentasi yang lemah.
Yang jauh lebih penting adalah:
bagaimana keseluruhan rekam kepemimpinannya?
Bagaimana ia menjalankan amanah?
Bagaimana ia menyikapi kritik?
Bagaimana ia merawat persatuan?
Bagaimana ia menghadapi persoalan jam'iyyah?
Bagaimana ia menjadi teladan?
Itulah yang seharusnya dibicarakan.
SEBAB JABATAN KEDUA SEHARUSNYA MEMBAWA EVALUASI
Ada satu logika sederhana yang jangan sampai kita lupakan.
Kalau seseorang gagal menjalankan amanah, biasanya kita tidak memberikan amanah yang sama untuk kedua kalinya.
Kalau seseorang berhasil, kita punya alasan untuk mempercayainya kembali.
Maka ketika seseorang mendapatkan mandat kedua, secara logika publik mestinya ada pertanyaan:
Apa keberhasilan yang membuatnya layak diberi mandat kedua?
Bukan untuk mencari-cari kesalahan.
Tetapi karena mandat kedua seharusnya bukan sekadar pengulangan, melainkan kelanjutan dari keberhasilan yang telah dibuktikan.
Kalau periode pertama penuh dengan prestasi dan keteladanan, mudah menjelaskan alasan pemilihan kembali.
Tetapi kalau periode pertama justru menyisakan banyak kegelisahan, maka alasan pemilihan kembali harus dijelaskan dengan lebih terang.
Sebab semakin besar kontroversinya, semakin besar pula kebutuhan akan argumentasi.
SUARA WARGA NU MEMANG BUKAN SUARA AHWA
Ini juga harus kita akui dengan jujur.
Warga NU bukan anggota AHWA.
Mereka tidak memiliki kewenangan formal untuk menentukan Rais Aam melalui mekanisme yang sama.
Maka jangan mengatakan:
“Suara warga NU kalah dari suara AHWA.”
Secara prosedural, itu tidak tepat.
Tetapi ada jenis suara lain yang tidak kalah penting:
suara moral.
Suara kegelisahan.
Suara pengalaman.
Suara jamaah yang hidup sehari-hari di bawah bayang-bayang keputusan organisasi.
Suara para pengurus ranting.
Suara pengurus MWC.
Suara para kiai kampung.
Suara para guru madrasah.
Suara para santri.
Suara para jamaah yang selama ini membesarkan NU dari bawah.
Suara mereka mungkin tidak masuk ke dalam ruang sidang AHWA.
Tetapi bukan berarti suara itu tidak memiliki nilai.
Karena organisasi sebesar NU tidak hidup hanya di ruang sidang.
NU hidup di masjid.
Di pesantren.
Di madrasah.
Di musala.
Di majelis taklim.
Di rumah-rumah warga.
Di tengah masyarakat.
KALAU AHWA MEMILIH, MAKA SEJARAH YANG AKAN MENGUJI
Sekarang keputusan sudah ada.
Tidak ada gunanya terus menerus meratap.
Tidak ada gunanya menghujat.
Tidak ada gunanya menyebarkan fitnah.
Justru sekarang waktunya kita mengatakan:
Baik. Kami hormati keputusan itu.
Tetapi kami juga berkata:
Silakan buktikan.
Buktikan bahwa pilihan tersebut tepat.
Buktikan bahwa periode kedua akan lebih baik.
Buktikan bahwa kritik-kritik sebelumnya menjadi bahan evaluasi.
Buktikan bahwa beliau mampu merangkul seluruh potensi NU.
Menariknya, pesan resmi AHWA yang disampaikan KH Anwar Iskandar setelah penetapan memang meminta Rais Aam terpilih untuk mengajak dan merangkul seluruh potensi yang ada di tubuh NU untuk bersama-sama merawat dan mengurus NU.
Maka pesan itu harus kita pegang bersama.
Bukan hanya oleh Rais Aam.
Tetapi juga oleh seluruh warga NU.
Yang berbeda jangan disingkirkan.
Yang mengkritik jangan dicurigai.
Yang kecewa jangan dianggap musuh.
Karena kalau NU benar-benar ingin dirawat bersama, maka mereka yang bertanya pun harus diberi tempat.
JANGAN MEMBUNUH KRITIK, BUNUHLAH ALASAN UNTUK MENGKRITIK
Ini mungkin inti dari seluruh tulisan ini.
Jangan mematikan kritik dengan jabatan.
Jangan menjawab kritik dengan gelar.
Jangan melawan kritik dengan mengatakan:
“Beliau kiai.”
Sebab jawaban seperti itu tidak menyelesaikan masalah.
Kalau kritiknya salah, jawablah dengan fakta.
Kalau kritiknya lemah, jawablah dengan argumentasi.
Kalau kritiknya benar, perbaikilah.
Kalau kritiknya fitnah, klarifikasilah.
Itulah kepemimpinan yang dewasa.
KEPADA ENAM YANG MEMILIH
Kalau benar informasi enam suara itu, kami tidak tahu apa pertimbangannya.
Dan kami tidak berhak menuduh.
Tetapi kami punya satu permintaan sederhana:
Semoga enam suara itu benar-benar lahir dari pertimbangan ilmu, amanah, maslahat dan masa depan NU.
Bukan karena kedekatan.
Bukan karena tekanan.
Bukan karena tradisi senioritas.
Bukan karena rasa sungkan.
Bukan karena takut berbeda.
Sebab semakin tinggi kedudukan orang yang memilih, semakin berat pula tanggung jawab moral dari pilihannya.
KEPADA TIGA YANG BERBEDA
Kalau benar ada tiga ulama yang memiliki pandangan berbeda, kami pun tidak akan mengatakan bahwa mereka pasti benar.
Tetapi perbedaan itu patut dihormati.
Karena perbedaan pendapat di antara ulama bukan aib.
Yang menjadi aib justru ketika kita membuat seolah-olah semua ulama pasti sepakat, padahal dalam kenyataannya ada ruang perbedaan.
Dalam tradisi keilmuan Islam, ikhtilaf bukan sesuatu yang harus disembunyikan.
Ia harus dikelola dengan ilmu dan adab.
DAN KEPADA WARGA NAHDLIYYIN...
Jangan pula kita menjadikan kekecewaan sebagai alasan untuk membenci NU.
Ini penting.
Jangan sampai kecewa kepada seorang pemimpin membuat kita meninggalkan rumah besar bernama Nahdlatul Ulama.
Kiai bisa berganti.
Pengurus bisa berganti.
Rais Aam bisa berganti.
Ketua Umum bisa berganti.
Tetapi NU harus tetap hidup.
Karena NU lebih besar daripada satu orang.
Lebih tua daripada satu periode.
Lebih luas daripada satu kepengurusan.
Dan lebih panjang umurnya daripada siapa pun yang hari ini duduk di kursi kekuasaan organisasi.
PENUTUP: KEPUTUSAN SUDAH DITETAPKAN, TETAPI SEJARAH BELUM MENULIS AKHIRNYA
Pada akhirnya, kita harus belajar menerima satu kenyataan:
Musyawarah telah selesai.
Tetapi evaluasi belum selesai.
Keputusan telah ditetapkan.
Tetapi pembuktian baru dimulai.
Dan sejarah belum selesai menulis.
Kalau periode kedua nanti mampu menghadirkan kepemimpinan yang lebih teduh, lebih merangkul, lebih berwibawa, lebih terbuka terhadap kritik, dan lebih dirasakan manfaatnya oleh warga, maka kita dengan lapang dada akan mengatakan:
“Alhamdulillah, ternyata pilihan itu tepat.”
Tidak ada gengsi dalam mengakui kebenaran.
Tetapi kalau kegelisahan lama kembali berulang, jangan salahkan warga ketika pertanyaan kembali muncul.
Karena warga NU bukan benda mati.
Mereka memiliki akal.
Mereka memiliki pengalaman.
Mereka memiliki hati.
Dan mereka juga memiliki hak untuk berharap bahwa orang yang diberi amanah tertinggi dalam bidang keulamaan benar-benar mampu menjadi uswah bagi umat.
Maka kepada semua pihak, mari kita pegang satu prinsip:
Jangan jadikan keputusan sebagai akhir dari dialog. Jadikan keputusan sebagai awal pembuktian.
Dan kepada mereka yang hari ini memegang amanah, izinkan warga NU berkata:
Kami tidak meminta Anda membuktikan bahwa kami salah.
Kami hanya ingin Anda membuktikan bahwa pilihan itu benar.
Sebab kami tidak membenci NU.
Justru karena kami mencintai NU, kami bertanya.
Kami tidak ingin meruntuhkan NU.
Kami ingin NU semakin kokoh.
Kami tidak ingin menjatuhkan ulama.
Kami ingin marwah ulama tetap terjaga.
Dan kami tidak ingin membunuh tradisi ta'dzim.
Kami hanya ingin memastikan bahwa ta'dzim tidak berubah menjadi pengkultusan, derek kiyai tidak berubah menjadi kematian akal, dan musyawarah tidak berubah menjadi sekadar formalitas.
Karena pada akhirnya:
Keputusan boleh selesai di ruang sidang.
Tetapi pertanggungjawaban moralnya akan berjalan bersama waktu.
Dan sejarah akan bertanya:
Apakah pilihan itu benar-benar menjadi pilihan terbaik bagi NU?
Waktu yang akan menjawab.
Baca juga
ketika kebencian menutup pintu ilmu
langkah tergesa -gesa sang Kiai
Komentar
Posting Komentar